Pemberlakuan PPKM Mikro Di Wilayah Bandar Lampung & Mendirikan Posko Penyekatan

0
260

BANDAR LAMPUNG, Penacakrawala.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mulai mendirikan posko penyekatan di sejumlah titik. personil dari BPBD Bandar Lampung terlihat mendirikan tenda untuk pemeriksaan di sejumlah titik pintu masuk pada hari Rabu, (7 Juli 2021).

Posko pemeriksaan didirikan untuk melakukan pengecekan terhadap pendatang dari luar kota sejak diberlakukannya PPKM Mikro dari tanggal 6 Juli 2021 kemarin. PPKM mikro sendiri bakal diberlakukan sampai 20 Juli 2021 mendatang. Pantauan di pos penyekatan Rajabasa. Terlihat sejumlah personil BPBD sedang mendirikan tenda darurat di sisi kiri jalan perbatasan Bandar Lampung – Natar, Lampung Selatan pada sekira pukul 11.00 WIB.

Hal serupa juga terlihat di pos penyekatan Kemiling, depan Perumahan Bukit Kemiling Permai. “Perintah dari pimpinan hari ini kita mulai dirikan tenda (posko) penyekatan, “ujar salah satu personil BPBD di Pos Rajabasa. Sedikit nya ada 10 personil yang diturunkan untuk mendirikan pos tersebut. “Langsung ke atasan saja mas, kita gak bisa kasih tanggapan,” kata personil BPBD tersebut.

Sumber:Tribunbandarlampung.com
Editor:Muhammad Daffa