Lampung Tengah, buanainformasi.com – Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lampung Tengah diserahterimakan dari letkol Tri Widarbo pada asisten dua Usman Nahrawi. Pelaksana sertijab di lakukan di aula pemda Lampung Tengah langsung dipimpin PLT Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto (26/3).
Loekman Menjelaskan,”pergantian ini karena menyusul Letkol TNI Tri Widarbo yang menjabat sebagai Kasat Pol PP akan kembali bertugas ke kesatuannya di Kodam II Sriwijaya terkait digantikannya Pak Tri Widarbo karena adanya PP no.11 yang tidak memperbolehkan TNI di perbantukan di Sipil”, bebernya.
“Sebenarnya pemerintah daerah sudah meminta Letkol Tri Widarbo pada pimpinan untuk tetap di tugaskan, namun aturan yang meminta harus kembali ke satuan. Sedangkan di perhubungan adanya pak syukur dari kepolisian yang masih dinas menjadi plt kepala dinas perhubungan karena adanya MUO Kementrian Perhubungan dengan Polri”, ujarnya.
Mekanisme pergantian ini pun kita melaui proses aturan dan kita rapatkan bersama sehingga muncul nama asisten dua.
Dari informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Tengah, Tri Widarbo menjabat Kasat Pol PP hingga akhir Maret 2018.
Sekda Ady erlansaya menjelaskan pergantian ini sudah melalui mekanisme. Kita bukan menganti namun karena Letkol tri Widarbo ditarik oleh Pangdam Sriwijaya otomatis jabatan Kasat pol pp kosong sehingga harus di isi PLT pungkasnya.
Sementara Letkol Tri Widarbo mengucapkan terima kasih kasih pada jajaran pemda Lampung Tengah yang selama ini memepercayakan saya memimpin satuan polisi pamong praja ini dan bilamana selama ini ada kata kata yang tidak berkenan saya mohon maaf.
Selanjutnya saya akan kembali di kesatuan saya pangdam sriwijaya untuk bertugas menjadi Anggota TNI AD.(*)