Pemerasan Hp Modus “Minjam Menelpon”, Polsek Padang Cermin Berhasil Tangkap Pelaku

0
693

Pesawaran, Penacakrawala.com – Disinyalir adanya pemerasan Handphone (Hp) dengan modus berpura – pura meminjam serta melakukan tindakan kekerasan terhadap korban di Taman Wisata Rindu Alam Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

Dalam hal ini, Polisi Sektor (Polsek) Padang Cermin berhasil mengamankan pelaku pemerasan serta barang bukti di tempat kejadian tersebut. Selasa, 22 Desember 2020 sekira pukul 17.00 WIB.

Adapun laporan yang disampaikan Kapolsek Padang Cermin kepada Polres Pesawaran dan Media tentang kronologis kejadian tersebut.

“Pada hari Senin (21/12) sekira pukul 05.30 WIB di Taman Wisata Rindu Alam Desa Sukajaya Lempasing, telah terjadi tindak pidana pemerasan dengan cara pelaku berpura meminjam Hp milik korban dengan alasan untuk menelpon,”ujar Kapolsek.

Namun,lanjutnya, setelah itu korban hendak meminta kembali HP nya, pelaku marah dan langsung memukul korban pada bagian rahang sebelah kiri sebanyak 3 (tiga) kali, kemudian pelaku menodongkan pecahan beling ke leher korban sehingga korban mengalami sakit pada rahang dan korban ketakutan terhadap pelaku,tuturnya.

Selanjutnya korban langsung melarikan diri dengan menyabut kunci kontak sepeda motor milik pelaku dan pelaku mengejar korban. Kemudian, korban berlari ke perkampungan dan dibantu warga, setelah itu pelaku pergi dan korban di tolong para saksi,”bebernya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 2.500.000,- ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Selanjutnya melaporkan kejadain tersebut ke pihak yang berwajib ke Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah mendapatkan informasi dari korban dan saksi terkait kronologis kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek padang cermin begegas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta barang bukti hasil pemerasan.

“Saat piket Polsek Padang Cermin menerima laporan, kemudian melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana telah terjadinya pemerasan. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Padang cermin IPDA Apri Sampanuju dan Anggota langsung bergerak ke tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap yang diduga sebagai pelaku serta mengamankan barang bukti,”terangnya.

Identitas Pelapor / Korban:
Nama : ANDAN SATRIA
Nik : 1804131509010001
Ttl : Way Batang, 15 September 2001
Jenis kelamin : Laki -laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Dusun Walur Rt 000 / 000 Desa Walur Kec. Pesisir Utara Kab. Pesisir Barat

Saksi-saksi :
1. Nama : TOHIRI
Nik : –
Umur : 60 Tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran

2. Nama : Hali Abdiyansyah.
Nik : 1809052002870007
Umur : 33 Tahun
Laki-laki.
Islam
Dusun Magan Desa Hurun Kec Teluk Pandan Kab. Pesawaran

Identitas Pelaku yang diamankan:
1. Nama : Agus Irawan Bin Firdaus
Ttl : Gunung Sugih, 04 April 1998.
Umut. 22 tahun
Jenis kelamin : laki-laki
Pekerjaan : Swasta
Agama : Islam
Alamat : Jl. Ikan Pari. No 27 Block A Kel. Kebon Pisang TBS Kota Bandar Lampung

2. Nama : DIcky Zulkarnaen Bin Suhardi
Ttl : Bandar Lampung, 27 Oktober 1984,
Umur : 36 tahun
Jenis kelamin : laki-laki
Pekerjaan : Swasta
Suku : Padang
Agama : Islam
Alamat : Jln Ikan Layur Kel. Kebon Pisang TBS Bandar Lampung

Barang Bukti Yang diamankan :
1. 1 (satu) Buah Kotak HP merk Vivo Y20
2. 1 (satu) Lembar Pecahan kaca beling

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut.
(Egi/Doni/Red)