Pemerintah Bakal Potong 2,5 Persen Gaji PNS Muslim Untuk Zakat

0
708

Jakarta, buanainformasi.com – Pemerintah akan memotong 2,5 persen dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membayarkan zakat. Ketentuan itu berlaku khusus PNS muslim dan akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sedang mempersiapkan aturan mengenai pungutan zakat yang berasal dari pemotongan gaji PNS yang beragama Islam.

“Kami sedang menyiapkan keppres (keputusan presiden) adanya pungutan zakat khusus, dan ini hanya berlaku bagi ASN atau PNS muslim,” kata Lukman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga mengatakan, aturan ini nantinya tidak bersifat wajib. Pemerintah akan memberi ruang bagi PNS yang keberatan dengan pemotongan gaji untuk zakat.

“Bukan paksaan, hanya imbauan karena potensinya sangat besar. Baznas sebut bisa mencapai Rp 270 triliun,” katanya usai rapat terbatas soal ekonomi syariah di kantor Presiden, Senin (5/2).

Ia menambahkan, bagi PNS muslim yang keberatan dengan pungutan zakat ini, bisa menyampaikan permohonannya. Sebab, kata dia, pungutan ini sejatinya bukan paksaan, tapi lebih kepada imbauan.

Rencananya, imbauan berzakat lewat gaji PNS akan dimulai tahun ini juga. Nantinya, dana himpunan zakat tersebut akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Kendati demikian, Lukman mengaku belum menghitung potensi penerimaan zakat dari PNS. “ASN saat ini saja jumlahnya lebih dari 4 juta orang, tapi kan itu tidak semuanya karena hanya diberlakukan bagi ASN Muslim,” imbuh dia.

Menurut dia, hal ini dilakukan seiring potensi dana himpunan zakat yang besar. Mengutip Baznas, potensi zakat nasional bisa tembus Rp271 triliun.

Sayangnya, ia tidak menyebut pemanfaatan utama dari dana zakat PNS tersebut. Ia cuma bilang, pemanfaatan dipertimbangkan oleh Baznas.

Lukman menjelaskan, uang zakat ini nantinya akan dipungut secara langsung dari honor para PNS muslim. Dana tersebut, kata dia, akan dikelola oleh Baznas.

“Baik pengumpulan dan penanfaatannya, sudah ada badan sendiri itu Baznas,” kata dia Presiden Joko Widodo setelah mengadakan rapat terbatas membahas pengembangan ekonomi syariah. Dalam rapat tersebut Jokowi meminta adanya reformasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Tujuannya agar zakat dapat menjadi solusi pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan ekonomi.

Jokowi juga memaparkan pentingnya pengembangan ekonomi syariah dan jangan sampai Indonesia hanya menjadi target pasar megara lain. “Indonesia harus menjadi penggerak utama perekonomian syariah,” katanya.

Presiden RI ke-7 ini juga mengatakan mayoritas penggunaan instrumen pembiayaan syariah paling besar masih digunakan untuk konsumsi, sedangkan 34,3% digunakan untuk modal kerja dan 23,2% untuk investasi. Oleh sebab itu Jokowi meminta bank wakaf mikro mulai beroperasi tahun ini.

“Terutama yang berlokasi di pesantren lebih diperbanyak,” ujar Jokowi. (lipsus)