Pesawaran, Buanainformasi.com – Penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cerminan keberhasilan dari pembangunan peradaban modern, Polri khususnya Polantas bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang-undang, “ungkap Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, ST saat gelar apel bersama di Mapolres Pesawaran, pagi hari ini (01/03/2018).
“Sesuai dengan undang-undang yang disampaikan Bapak Bupati Pesawaran nomor 22 tahun 2009, undang-undang ini berlaku untuk membina dan menyelenggarakan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib dan lancar”.
Dengan tujuan operasi yaitu : meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Selanjutnya buat sahabat Andan Jejama mari jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, terlebih dalam rangka menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2018 sekarang, “imbuhnya.(adi)