LAMPUNG SELATAN, Penacakrawala.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan untuk Rencana Pembangunan Janga Menengah Daerah (RPJMD) untuk 2021-2026 ditargetkan selesai secepatnya. Pembuatan RPJMD ini paling lambat 6 bulan setelah bupati dan wakil bupati terpilih dilantik. Artinya PJMD 2021-2026 sudah harus selesai di bulan Agustus mendatang. “Saat ini untuk RPJMD 2021-2026 sedang berporses. Kita harapkan secepatnya selesai,
”ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Jumat (9/4/2021) kemarin. Menurutnya, RPJMD ini nantinya akan berisikan visi dan misi pembangunan bupati dan wakil bupati. Nantinya akan dijabarkan secara lengkap. Seperti terkait dengan pengembangan sektor parawisata, intrastuktur, pertanian, pendidikan serta kesehatan dan sektor lainnya. Tidak hanya RPJMD 2021-2026, Pemerintah kabupaten Lampung Selatan juga mengejar untuk menyelesaikan ranperda RTRW (rencana tuta ruang wilayah).
Untuk Ranperda RTRW ini naskah akademiknya sudah di tahun lalu. “Ranperda RTRW juga akan kita kejar untuk dapat selesai di tahun 2021 ini. Karena ini penting, ”kata Thamrin. Ranperda RTRW ini nantinya akan menjadi rujukan untuk untuk pengembangan pembangunan dan juga investasi. RTRW Kabupaten ini, juga akan disingkronisasikan dengan RTRW Provinsi dan juga nasional. “Perda RTRW ini juga penting. Karena akan jadi dasar untuk investasi dan juga untuk pengembangan pembangunan. Termasuk juga nantinya mendukung rencana pengembangan parawisata terintegrasi di Bakauheni,” kata ujar Thamrin.
Sumber:Tribunlampungselatan.com
Editor:MuhammadDaffa