LAMPUNG UTARA, Penacakrawala.com – Perusahaan siap memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan Kali Cinta-Bernah. Perbaikan sedang berjalan di ruas tersebut. Jika ada indikasi pungli laporkan kepada pihak keamanan. Ketika sudah diperbaiki tidak melampaui tonas, kendaraan yang akan melintas tersebut.
“Hasilnya sementara rapat koordinasi antara Pemkab Lampung Utara dengan perusahaan dan masyarakat, ”kata Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Lekok, Jumat 26 Maret 2021. Ia mengatakan ruas jalan ini mengalami kerusakan, sebagai lalu lintas hasil perkebunan menuju jalan provinsi, dengan alternatif Kali Cinta Banyu Urip.
Tetapi ruas jalan ini juga mengalami kerusakan. Masyarakat mengambil langkah menutup jalan, ada indikasi pungli dengan adanya oknum. Proses penguraian hasil perkebunan dan perkebunan mengalami hambatan. Tahun 2020 ada kesepakatan yang mengikat antara pengusaha dan Pemda, pada hari ini bagaimana akses bisa digunakan, tidak ada pungli.
Pemerintah, pengusaha dan masyarakat harus duduk bersama jika ada permasalahan dalam pembangunan. Asisten II Pemkab Lampura Azwar Yazid mengatakan ruas jalan kerusakan di tempat tersebut, sampai ke struktur jalan. Mengganggu stabil pondasinya.
Akibatnya ada penutupan jalan dan dugaan pungli, yang dilakukan pihak tertentu.
Tidak efektif perjanjian Pemda dengan perusahaan dalam menjaga ruas jalan tersebut pada tahun 2017, yang ditetapkan untuk kelancaran distribusi barang atau jasa.
Kerusakan ditempat itu harus disikapi, dengan pelanggaran seperti pungli.
Perjanjian berjalan tidak akan terjadi, ada penyimpangan hingga terjadinya kerusakan. Intinya dari Polres jalan tersebut rusak, akibat dilewati kendaraan yang melebih beban. Dengan rusak jalan dijadikan alasan untuk dilakukan pungli.
Secara hukum, tidak menyetujui jika dilegalkan pungli.
“Gunakan jalan sesuai dengan fungsinya, ”jelasnya. Kasatlantas Polres Lampung Utara AKP Ahmad Wiratma Kesumaningrat menuturkan permasalahan sudah cukup lama.
Diketahui jalan ini jalan kabupaten, jalan tersebut tipe 3C dengan kendaraan yang melintas tidak lebih 10 ton.
“Kendaraan yang lewat masih banyak lebihi tonase. Sudah kita tindak, kita tegur. Sudah bosan, ”katanya. Jika dari perusahaan tidak ada kerjasama, tapi penggunaan jalan melanggar. “Apabila yang mempunyai kendaraan tidak mengindahkan, semua akan tindak tegas, “terang Dia.
Mengenai jalan yang rusak dibutuhkan kerjasama semua pihak, untuk demi keselamatan di perhatikan. Jika tidak diperbaiki akan merasa rugi semua pihak. Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf Harry Prabowo menuturkan keterbatasan anggaran oleh pemerintah kabupaten se Indonesia termasuk Pemkab Lampung Utara, apalagi sedang pandemi Covid-19. Tanggung jawab Pemkab soal kerusakan jalan, Pemda berupaya mengatasi kerusakan jalan menjelang Idul fitri. Ruas jalan tersebut digunakan oleh perusahaan.
“Banyak disalah gunakan. Tonase berlebihan. Mengajak semua pihak untuk swadaya atau swakelola untuk perbaikan jalan. Siap untuk membantu soal perbaikan jalan,”jelasnya. Letkol PM. M. Firdaus Kakimal Lampung mengatakan perbaikan jalan merupakan awal bekerja oleh masyarakat.
Soliditas antara elemen masyarakat dengan Pemda. Kemudian perawatan teknisnya pengguna jalan harus membatasi jumlah tonase. Keamanan pengguna jalan, dilakukan semua pihak. Mendukung dengan kesepakatan atas kerusakan jalan ruas bernah-Kalicinta.
Sementara dari perwakilan perusahaan Sartono, perwakilan dari Bumi Waras grup sebenarnya memiliki forum komunikasi antar perusahaan. Ada perbaikan sesuai kemampuan perusahaan. Hujan terlalu besar, kerusakan signifikan. Pos anggaran sudah disiapkan, tetapi karena masih musim hujan akibatnya jalan masih rusak.
Sumber:Tribunlampung.com
Editor:Muhammad Daffa