Kotabumi, Penacakrawala.com – Proses perbaikan data penerima manfaat BLT – BBM di Kabupaten Lampung Utara mulai dilaksanakan, Kamis, 15 September 2022. Upaya itu untuk perbaikan sasaran penerima bansos.
Sesuai seruan Menteri Sosial (Mensos), Tri Risma Maharini akan adanya perbaikan sasaran keluarga penerima manfaat BLT – BBM, khusus di Lampung Utara telah berjalan sampai ke wilayah pedesaan.
Mulai dari kabupaten, kecamatan sampai dengan kelurahan dan desa melaksanakan perbaikan dengan turun langsung. Seperti halnya di Kelurahan Kotabumi Pasar, baik itu RT, Ketua Lingkungan (RW), sampai kepada lurah langsung melaksanakan pendataan ke bawah.
“Sudah kami imbau, melalui perangkat seperti Ketua RT dan RW agar mendata warganya yang layak menerima,” kata Lurah Kotabumi Pasar, Herman, Kamis, 15 September 2022.
Selain itu, dirinya langsung turun menyerukan itu kepada warga kelurahan yang dipimpinnya secara (door to door). Sehingga, mereka yang benar menerima memang yang layak mendapatkan. “Itu yang beberapa pekan belakang kami laksanakan. Ke depan diharapkan tidak ada lagi mereka yang membutuhkan mengeluh akan bansos,” kata dia.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara mencatat ada 64.985 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapat bantuan langsung tunai dampak dari penaikan bahan bakar minyak (BLT-BBM).
“Dari jumlah itu, baru 28.985 yang menerima bantuan BLT-BBM (termin I). Kalau soal 2 % DAU/DBH maupun penyertaan anggaran dana desa, maka silahkan tanya langsung kepada Bappeda dan BPKA,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampura, Eka Dharma Tohir.
(Red)