Pemkab Mesuji Kembali Akan Lakukan Mutasi Pejabat

0
571
Pemkab Mesuji Kembali Akan Lakukan Mutasi Pejabat
Pemkab Mesuji Kembali Akan Lakukan Mutasi Pejabat

Mesuji, buanainformasi.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji,dalam waktu dekat kembali akan melakukan mutasi pejabat. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Diklat, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji, Ardi Umum, saat dikonfirmasi di kantornya. Senin (01/08/2016)

Mutasi kemungkinan akan dilaksanakan dalam satu sampai dua bulan ke depan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan selesainya proses administrasi yang saat ini sedang berjalan.

Dikatakannya, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, pada Pasal 71 Ayat (2) menyatakan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan, sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

untuk mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan dilakukan penilaian uji kompetensi oleh Asesor dengan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diperkirakan ada sekitar 10 (sepuluh) JPTP yang kemungkinan akan dilakukan mutasi, baik itu Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, ataupun Kepala Dinas. Lanjutnya, proses tersebut dilakukan sesuai prosedur melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) berdasarkan atas Penilaian Kinerja.

“Saat ini kita sedang menyiapkan surat kepada KASN untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan seleksi jabatan secara terbuka dan uji komptensi tersebut sebagaimana amanat Permenpan-RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. Mutasi jabatan ini tentu dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja SKPD agar lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Humas)