Pemkab Mesuji Kembali Raih WTP dari BPK-RI

0
717
Pemkab Mesuji Kembali Raih WTP dari BPK-RI
Pemkab Mesuji Kembali Raih WTP dari BPK-RI

Mesuji, buanainformasi.com-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2015. Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto kepada Bupati Mesuji Khamami dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrulloh. Acara penyerahan berlangsung di Ruang Pelatihan BPK – RI Perwakilan Lampung.Bandar Lampung (07/06). Rabu, (08/06/2016)

Selain dihadiri Kepala BPK-RI Perwakilan Lampung, Bupati Mesuji dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, juga turut hadir Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak, Wakil I DPRD Musholi Rais, Wakil Ketua II Iwan Setiawan, Sekretaris Daerah Rizal Fauzi serta para pejabat struktural.

Dalam penyerahan LHP, Pemerintah Kabupaten Mesuji kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan sudah kali keduanya meraih predikat tersebut secara berturut – turut .

Menurut Bupati Khamami, keberhasilan mempertahankan opini WTP ini merupakan salah satu bukti kerja nyata yang dilakukan Pemkab Mesuji dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dari waktu ke waktu.

“Predikat WTP ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Mesuji secara umum telah sesuai dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Sistem Pengendalian Internal (SPI) telah berjalan dengan cukup baik, serta dukungan kerjasama dan sinergi yang baik dari DPRD Kabupaten Mesuji selama ini, serta seluruh jajaran SKPD.” ujar Khamami.

Pada Tahun Anggaran 2015, seiring dengan kewajiban Pemerintah Daerah melaksanakan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Pemkab Mesuji berbenah dan melakukan sejumlah perbaikan pada sisi regulasi, peningkatan kualitas SDM, dan peningkatan sarana dan prasarana kerja.

Pada setiap kesempatan dirinya selalu mengingatkan kepada Kepala SKPD dan jajaran pengelola keuangan daerah untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan senantiasa menjauhi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung atas selesainya laporan hasil pemeriksaan, sesuai dengan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan Peraturan BPK-RI Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.”Pungkasnya.

Bupati juga berharap dengan predikat WTP  supaya semakin memacu kita untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (Red/Humas)