Pemkab Pesawaran Belum Miliki Bantuan Hukum di Kasus Pengadaan Kapal

0
754

Pesawaran, buanainformasi.com – Pemerintah Kabupaten Pesawaran belum mempersiapkan langkah bantuan hukum (Banhum), terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi pengadaan Kapal tahun 2016 yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan, Maddawami, yang berkasnya dilimpahkan oleh Unit Tipikor Polres Pesawaran ke Kejaksaan Negeri Kalianda.

 “Saya belum tahu persis seperti apa kejadiannya, saya baru tahu dari media beritanya pagi ini,” kata Kabag Hukum Susi Fatmaningtyas.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan seperti apa langkah-langkah yang akan di ambil. Namun pada prinsipnya Pemkab Pesawaran menghormati segala proses hukum yang berlaku.

 

“Nanti saya akan berkoordinasi dengan Sekdakab terlebih dahulu, seperti apa langkah-langkah yang akan di ambil,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Abdal Faizal, mengatakan sangat terkejut mendengar kabar mantan Kadis Perhubungan Maddawami di limpahkan ke Kejaksaan kemarin (Senin, 23/4).

Namun dirinya menjelaskan, sebagai warga negara yang baik harus taat hukum dan mengikuti seperti apa proses hukum yang di jalankan pihak kepolisian nantinya.

“Mendengar itu saya terkejut, kalau di tanya apa langkah-langkah pembelaan hukumnya, kalau kami tidak bisa masuk ke ranah itu karena itu lingkungan yang berbeda dengan lingkungan PNS,”ujarnya.