Pemkab Pesisir Barat Laksanakan Safari Ramadhan

0
929
Pemkab Pesisir Barat Laksanakan Safari Ramadhan
Pemkab Pesisir Barat Laksanakan Safari Ramadhan

Pesisir Barat, buanainformasi.com-Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat laksanakan Safari Ramadhan di Masjid Makmur, Pekon Gunung kemala, Kecamatan Waykrui, Selasa (14/6).

Hadir dalam kegiatan safari Ramadhan Pemkab Pesisir Barat tersebut, Wakil Bupati Erlina, Sekdakab, Fredy SM, Anggota DPRD Pesisir Barat, Dedi Ansori, Rifzon Efendi, serta seluruh Pejabat Pemkab Pesisir Barat, dari esolan II dan III.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menghimbau kepada masyarakat dan undangan pejabat teras Pemkab setempat untuk budayakan  bahasa daerah yakni Bahasa Lampung.

Agus Istiqlal, yang merupakan putra daerah Pesisir Barat dari Pekon setempat, Kecamatan Way Krui tersebut, cukup bangga untuk berbahasa Lampung dalam waktu dan kegiatan apa pun khususnya saat berada di lingkungan Kabupaten Pesisir Barat.

“Siapa lagi yang akan melestarikan bahasa daerah sendiri selain kita. Jangan sampai akibat perkembangan zaman yang cukup pesat, bahasa daerah kita ikut berubah menipis dan akhirnya hilang dengan sendiri.” jelas Agus.

Agus, menceritakan meskipun dirinya sudah pernah merantau lebih dari 40 tahun dan menetap di Bandung, namun sedikitpun bahasa asli wilayah Pesisir Barat tidak terlupakan atau berubah gaya pengucapan.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pejabat dilingkungan Pemkab Pesisir Barat untuk membudayakan bahasa Lampung dalam keseharian serta acara resmi lainnya. Selain itu juga dalam meningkatkan ilmu pengetahuan terhadap agama dan budaya, pihaknya akan melakukan pemberantasan buta aksara. Dengan membangun asrama atau sekolah budaya di Pesisir Barat.

” Dalam waktu dekat, dirinya juga akan mengeluarkan Peraturan bupati (Perbup) untuk merubah nama-nama pekon (desa) menjadi nama berbahasa Lampung atau khas bahasa Lampung,” pungkasnya.

Dalam kesempat itu juga, Bupati Agus Istiqlal memberikan bantuan kepada masjid   sebesar Rp.10 juta, serta tali asih kepada imam masjid, guru ngaji dan pengurus Pondok Pesantren.(Nova)