Pesisir Barat, Penacakrawala.id – Pemkab Pesisir Barat menargetkan para honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Hal tersebut diungkapkan Kabid Tenaga Kerja, pada Disnakertrans Pesisir Barat, Joni Afrizal saat disambangi di ruang kerjanya.
“Untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN saat ini masih dalam proses pembahasan,” ungkapnya, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, pembahasan Jamsostek untuk non ASN ini akan dibahas pada pekan depan bersama dengan pihak BKSDM, Bapeda, Keuangan dan Inspektorat Pesisir Barat.
Termasuk kata dia, mekanisme pembayaran Jamsostek tersebut akan melalui pemotongan gaji atau seperti apa juga akan dibahas.
“Untuk mekanisme pembayaran Jamsostek ini nanti juga akan dibahas, apakah melalui pemotongan gaji atau menggunakan anggaran APBD,” ujarnya.
Dikatakannya, program Jamsostek untuk non ASN ini dicetuskan dalam rangka melindungi keselamatan para pekerja dari kecelakaan kerja.
Hal ini juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Pesisir Barat terhadap pegawai non ASN ada di lingkungan pemkab setempat.
Diharapkan, setelah semua pegawai non ASN mendapatkan Jamsostek mereka tidak lagi was-was dalam bekerja.
Kendati demikian lanjutnya, keselamatan dalam bekerja merupakan hal yang paling utama yang harus diperhatikan.
“Diharapkan setelah mendapatkan Jamsostek para pegawai ASN akan lebih semangat bekerja,” tandasnya. (**/red)




