Pemkab Tanggamus Hibahkan 952jt Untuk Keberangkatan Jamaah Haji

0
486

Tanggamus, buanainformasi.com – Pemerintah Kabupaten Tanggamus harus mengeluarkan kocek Rp952 juta untuk pemberangkatan jemaah haji kabupaten tersebut. 661 juta di antaranya langsung disetor ke rekening Pemprov Lampung, 291 juta untuk keperluan antar-jemput.

Hal tersebut terungkap dalam sambutan Kepala Kemenag Tanggamus Murni Amin saat pelepasan 277 jemaah haji dari Islamic Centre Kotaagung ke Tanah Suci pada Selasa, 7 Agustus 2018.

Plh Sekda Tanggamus Karjiyono mengatakan dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten, yang dihibahkan ke Kementerian Agama lewat Pemerintah Provinsi. “Langsung setor, tidak lagi lewat Bagian Kesmas,” kata Kabag Kesmas Muhibun.

Sementara menurut Musanip, kasi Haji, Tanggamus mengatakan jumlah dana hibah yang harus disediakan Pemkab tergantung jumlah jamaah. Jika pada Tahun 2018 yang berangkat 271, jumlah hibah untuk setiap jemaah sekitar Rp3,5 juta.

Apakah karena ONH Rp25 juta kurang? “Itu urusan Pusat. Perintah untuk kita hanya menghibahkan dana,” kata Musanip.(Red/*)