Tanggamus, buanainformasi.com – Pemerintah Kabupaten Tanggamus serahkan hibah lahan tanah seluas 40.163 meter persegi kepada Polda Lampung.
Penyerahan hibah diserahkan langsung Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi diterima oleh perwakilan Kapolda melalui Kapolres Tanggamus diwakili oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol M. Budhi Setyadi, S.Ik. MM, dalam kegiatan Temu Pamit atas berakhirnya masa jabatan Hi. Samsul Hadi sebagai Bupati Tanggamus priode 2013-2018 yang akan berakhir pada 15 Februari 2018 di halaman rumah dinas bupati, Rabu (14/2/2018) kemarin.
Pemberian lahan hibah tersebut tertuang didalam surat pernyataan bupati Tanggamus yang telah ditandatangani tanggal 12 Pebruari 2018, yang mana dalam surat pernyataanya bupati bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan menghibahkan tanah milik pemerintah Kabupaten Tanggamus kepada Kepolisian Daerah Lampung Cq Kepolisian Resort Tanggamus seluas 40.163 meter persegi, yang berlokasi di Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, untuk Markas Komando Brigade Mobile (Brimob).
Bupati Tanggamus Samsul Hadi berharap dengan tersedianya lahan hibah itu, diharapkan Mabes Polri melalui Polda Lapung dapat segera mewujudkan harapan masyarakat Tanggamus.
“Kita berharap, pembangunan Mako Brimob dapat segera terwujud, sehingga keberadaannya dapat berdampak pada peningkatan keamanan masyarakat Tanggamus dan sekitarnya,”kata Samsul Hadi, Rabu(14/2/2018).
Sementara itu, Kapolres Tanggamus, diwakili Wakapolres, Kompol Budhi Setiyadi mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat Tanggamus melalui Pemda, atas dihibahkannya lahan tersebut.
“Kebijakan untuk pembangunan Mako Brimob sebetulnya adalah kewenangan Mabes Polri melalui Polda Lampung. Namun sesuai dengan wacana selama ini, mudah mudahan dalam waktu dekat, pembangunan itu akan segera terwujud, disamping itu, keberadaan Mako Brimob ini juga berfungsi untuk menjaga keamanan wilayah Tanggamus dan Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Wakapolres mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili.(*)