Lampung Utara, buanainformasi.com-Sebabyak 1.205 masyarakat di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menerima sertifikat prona dan lintas sektoral yang dilaksanakan di Halaman Pemkab Lampura, Senin (22/8). Terdiri dari 655 sertifikat prona dan 600 lintas sektoral, yakni 50 orang Dinas Perikanan, 200 orang Dinas Perkebunan dan Kehutanan, dan 300 orang Diskoperindag (perindustrian koperasi dan perdagangan).
Sementara untuk program yang berasal dari pusat (prona) tersebar di Desa Oganjaya, Kecamatan Abung Pekurun sebanyak 200 orang, 200 orang di Desa Sriagung dan 255 orang Sukajaya, Kecamatan Sungkai Jaya serta 100 orang di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi. Kepemilikan sertifikat sebagai dasar kepemilikan tanah.
Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan sertifikat merupakan dasar kepemilikan tanah yang memiliki arti penting sebagai bukti syah. Namun, selama ini sebagian masyarakat masih belum banyak mengetahui makna sebenarnya. Beberapa diantaranya memahami hanya dengan membayar pajak, berarti telah dimiliki.”Masih banyak masyarakat kita salah paham, padahal membayar pajak hanya sebatas memiliki hak mengelola saja. Dan sertifikat itu adalah alat bukti yang syah.”kata bupati saat memberikan sambutan.
Menurut Bupati, sebagian besar masyarakat di Bumi Ragem Tunas Lampung itu masih belum memiliki bukti kepemilikan syah atas sebidang tanah berupa sertifikat. Oleh karena itu pemerintah melalui BPN setempat dan pemda memprogramkan proses legalisasi kepemilikan tanah masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.”Inilah sebagai langkah menuju perubahan lebih baik di Lampura, masyarakat kita permudah dalam pengurusan bukti syah kepemilikan tanah, guna meningkatkan kesejahteraannya,”kata Putra Anggota DPR-RI Tamanuri ini.
Ditempat yang sama, Kakanwil BPN Lampura, Patrick Adlay A. Ekel mengatakan, kanwil BPN Provinsi Lampung mengapresiasi kegiatan legalisasi kepemilikan tanah masyarakat, Menurutnya, saat ini proses legalisasi yang ada di kabupaten terkenal sebagai tanah lado itu menjadi tercepat diprovinsi sang Bumi Rua Jurai. Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mewujudkan perubahan nyata kearah lebih baik, “Pembagian sertifikat ini adalah yang teratas diprovinsi, semua karena adanya kerja sama baik antar stake holder berkaitan.”ujarnya.
Sementara salah satu masyarakat setempat yang mendapatkan program gratis pemerintah tersebut sangat mengapreasiasi pemerintah dan jajarannya dalam mewujudkan kegiatan tersebut. Menurutnya, itu adalah sebagai perhatian pemerintah terhadap kegelisahan yang dihadapai rakyat selama ini, “Kami berterima kasih dan bersyukur karena pemerintah telah mau mendengar keinginan kami ini. Mudah-mudahan kedepan akan lebih banyak lagi program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.”ujarnya.(Basri Subur)