Bandar Lampung, buanainformasi.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung pada 2018 direncanakan membangun rumah dinas wakil wali kota dan ketua DPRD. Anggaran pembangunan dua rumah dinas ini diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
Pelaksana pemangunan dua rumah pejabat itu, CV Gunung Perkison Jaya untuk rumah dinas wakil Walikota. Sedangkan pembangunan rumah dinas ketua DPRD dilaksanakan CV Abdi Prima Jaya.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan rencana pembangunan dua rumah dinas itu akan dianggarkan tahun 2018.
Menurut Wiyadi, pembangunan rumah dinas tersebut merupakan bentuk kepatuhan adanya aturan, dan bukan kehendaknya.
Alasannya, di Lampung hanya ketua DPRD Kota Bandar Lampung yang tidak memiliki rumah dinas.
“Itu kan aturan, kalau mau saya sudah dari awal anggarkan, tapi tidak. Karena di Lampung ini satu-satunya ketua DPRD yang tidak pakai rumah dinas,” kata Wiyadi, Selasa (28/2).
Dikatakanya, nanti rumah dinas tersebut dibangun di Jalan Cut Mutia. “Bukan saya yang akan menempati, mungkin pimpinan yang baru,” jelas Wiyadi.
Sementara, pelaksana Tugas Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar belum mengetahui rencana pembanguman rumah dinas untuk wakil wali kota dan Ketua DPRD setempat. “Saya belum mengetahui rencana itu,” tandasnya.(*)