Pemkot Bandar Lampung Berhasil Meraup PAD Disektor Pajak Hiburan Sebesar 5 Miliar

0
658

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Menginjak bulan ketiga ditahun 2018 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sudah berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak hiburan sebesar Rp5 miliar.

Walaupun demikian, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Yanwardi mengaku bahwa pencapaian pajak hiburan pada bulan ketiga tersebut, masih belum mencapai target.

“Target kita PAD disektor hiburan pada bulan ketiga itu sebesar Rp6 miliar. Jadi jumlah tersebut masih belum sesuai,” kata dia, Kamis (15/3). (netizenku.com)

Ia mengatakan, pencapaian target yang tak sesuai pada pajak hiburan, dikarenakan banyak para pemilik tempat hiburan yang sengaja menunda pembayaran. Dengan alasan itu, BPPRD melalukan penagihan terus menerus.

“Iya kalau kita kasih sanksi, takutnya nanti orang kapok membuka investasi disini,” kata dia.

 

Meskipun demikian, Yanwardi optimis target PAD pada 2018 akan maksimal dan memenuhi target. Dengan alasan, saat ini DPRD ikut membantu untuk mendongkrak PAD dengan cara menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembayaran Pajak Secara Online (E-Billing).

Sementara, anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda E-Biling DPRD Bandar Lampung, Grafieldi Mamesa mengatakan, kedepan seluruh pemerintahan akan menerapkan sistem e-Government dalam memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, baik itu dari segi urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.

“Makanya raperda ini kita buat ke arah sana, ini masih dalam proses pembahasan dengan melibatkan pihak pihak terkait,” katanya.

Diketahui, sistem pelayanan pajak secara online dianggap dapat menutupi celah kebocoran pajak, yang biasa muncul pada pelayanan manual.(*)