Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Pemkot Bandar Lampung akan kembali menyalurkan dana hibah tahap tiga ke Bawaslu Bandar Lampung.
Penyaluran puluhan miliar dana hibah Pemkot Bandar Lampung ke Bawaslu Bandar Lampung itu guna pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Pemkot Bandar Lampung, Rifya.
Rifya mengatakan, Bawaslu Bandar Lampung saat ini tengah melakukan permohonan pencairan dana hibah tahap tiga ke Pemkot Bandar Lampung.
Sementara, untuk pencairan dana hibah tahap satu dan dua telah tersalurkan.
“Untuk dana hibah tahap tiga, Bawaslu Bandar Lampung tengah melakukan permohonan pencairan,” katanya, Jumat (7/6/2024).
Ia merincikan, penyaluran dana hibah tahap satu senilai Rp10 miliar telah dilakukan pada akhir Desember 2023 lalu.
“Sementara tahap dua senilai Rp12,5 miliar pada pertengahan Mei 2024,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung menghibahkan dana guna mensukseskan Pilkada Bandar Lampung ke KPU senilai Rp 37 miliar.
“Dana hibah Pemkot Bandar Lampung ke KPU pada Pilkada 2024 senilai Rp37 miliar,” kata Rifya, Jumat (7/6/3034).
Rifya mengatakan, dana Rp37 miliar itu telah disalurkan 100 persen.
“Untuk penyalurannya dilakukan dua tahap dan telah terealisasi 100 persen,” jelasnya.
Penyaluran tahap pertama, kata Rifya, pada Desember 2023 lalu senilai Rp14,8 miliar.
“Kemudian tahap dua senilai Rp22,2 miliar pada akhir Mei 2024 lalu,” jelasnya. (**/red)