Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Pemkot Bandar Lampung tak mengizinkan sekolah untuk menggelar study tour ke luar kota.
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, pihaknya akan segera melakukan imbauan kepada kepala sekolah di Bandar Lampung terkait larangan tersebut.
“Kita ikut pusat, apa kata pusat, kita laksanakan,”
“Nanti kita imbau melalui Disdik untuk kepala sekolah agar perpisahan (anak sekolah) untuk dilaksanakan biasa aja,”
“Kalau (study tour) dalam kota kita nanti lihat dulu, karena kalau jauh ke luar kota, mohon maaf, takut bus dan lainnya,” kata Eva Dwiana, Jumat (17/5/2024).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Pemkot Bandar Lampung, Mulyadi mengatakan hal yang sama.
“Untuk tahun ini sekolah-sekolah di Bandar Lampung tidak diperbolehkan untuk menggelar study tour,” kata Mulyadi.
Larangan study tour tersebut telah pihaknya sampaikan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
“Sudah kita sampaikan pada MKKS,” tegasnya.
Ia mengatakan, surat himbauan tidak diperbolehkannya study tour tersebut wajib untuk sekolah negeri.
Namun hal ini dikecualikan untuk sekolah swasta yang sudah terlanjur melakukan MOU dan uangnya sudah masuk ke travel.
“Maka itu diserahkan ke pihak sekolah untuk tanggungjawab penuh. Dengan catatan harus ada pernyataan baik pihak travel yang menyatakan busnya layak jalan dan ada surat pernyataan dari orang tua,” katanya.
“Tapi tetap kita sarankan tidak dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (**/red)