Metro, buanainformasi.com – Pencapaian kontribusi PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan) di Kota Metro di tahun 2017 tidak memenuhi target. Kegagalan itu terbukti dari realisasi yang ditargetkan senilai Rp3,2 Milyar hanya tercapai 81 persen , yakni Rp2 Milyar lebih.
Kepala Badan Pengelolah Pajak Dan Retribusi Daerah Arif Joko Arwoko membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan banyaknya kendala wajib pajak untuk memenuhinya.
“Masih belum ada kesadaran dari wajib pajak, karenanya terkendala untuk memenuhinya,”ucap Arif di selah seusai Rakor di Aula Pemkot, Senin (5/3).
Dikatakannya, memang untuk capaian 100 persen pihaknya mengalami kesulitan. Hal itu disebabkan, masih banyak lahan di Metro yang penghuninya tidak berada di Metro. Lalu, para pemilik walet.
“Mereka para pemilik walet di Metro ini bukan orang Metro dan keberadaannya di luar Metro,”tuturnya. Untuk itu pihaknya akan berupaya mendata ulang kembali para wajib pajak guna melakukan pembenahan.
“Jadi kita akan melakukan pembenahan guna penyempurnaan objek dan subjek wajib pajak,” tambahnya. Dikatakannya ada sekitar 50 ribu wajib pajak yang menyebar di wilayah Kota Metro ini.
“Makanya kita akan mendata ulang kembali guna penyempurnaannya,”tegasnya.(*)