
Palembang, buanainformasi.com- Pemerintah Provinsi Sumsel terus berupaya memprioritaskan pengelolaan hutan dan lahan yang bekerjasama dengan UNDP (United Nations Development Program) Indonesia yang merupakan suatu badan program pembangunan PBB atau suatu organisasi multilateral yang paling besar memberi bantuan teknis dan pembangunan dunia.
Seperti yang diungkapkan Project manager tata kelola hutan dari UNDP, Dr Abdul Wahid yang didampingi Staf Khusus mentri kehutanan untuk bidang reformasi birokrasi, Dr Sunaryo mengatakan bahwa pihaknya menggelar diskusi tindak lanjut desiminasi hasil PGA (Participatory Government Assessment) Sumsel dengan memberikan penjelasan Hasil Studi Tata Kelola Hutan Lahan dan REDD+ (Reducing Emissions From Deforestation and Forest Degradation-red) yang merupakan suatu mekanisme global bertujuan untuk memperlambat perubahan iklim dengan memberikan kompensasi kepada negara berkembang untuk melindungi hutannya.
“Memang untuk pengelolaan hutan dan lahan di Sumsel ini juga sudah menjadi prioritas gubernur dan wakil gubernur Sumsel sebagai salah satu upaya menuju Sumsel Gemilang. Untuk lokasi studi tata kelola hutan ini mulai dari Aceh sampai Papua, sedangkan Sample untuk di Sumsel berada di dua kabupaten Musi Rawas dan Musi Banyuasin,” katanya saat diskusi tindak lanjut desiminasi hasil PGA Sumsel di ruang rapat bina praja Provinsi Sumsel, Rabu (13/11).
Lebih lanjut dikatakannya bahwa diskusi tersebut merupakan tindak lanjut dari paparan kepada gubernur 10 Oktober lalu, pihaknya memberikan masukan terkait penilaian tata kelola hutan di Sumsel. Dari hasil penilaian ini ada 4 aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah Provinsi Sumsel yaitu soal kepastian kawasan hutan karena dari hasil yang pihaknya lakukan baru sekitar 63.000 Hektar hutan yang sudah ditetapkan sementara hutan yang sudah ditunjuk itu sebanyak 4,4juta Hektar.
“Penetapan kawasan itu diperlukan agar kita mendapatkan kawasan hutan yang clear dan clean. Kemudian kita juga perlu mendorong percepatan pembentukan lembaga KPH (kapasitas penegakan hukum) yang bertanggung jawab ditingkat atas yang mungkin ada puluhan yang harus dibentuk mengingat lahan ini sebanyak 4,4juta Hektar. Kemudian soal konflik hutan di Sumsel yang tergolong tinggi, sementara kalau diperhatikan dalam setiap gubernur yang memimpin selalu membuat team khusus penanganan hutan ini, nah kita ingin dorong soal pertanggungjawaban penanganan konflik hutan di Sumsel ini misalnya tentang seberapa banyak penyelesaiannya dalam tiap tahun dan apakah penyelesaian ini dibimbing dengan SOP, juga disupport dengan pendanaan yang memadai oleh team khusus tersebut,” paparnya.
Setelah itu, sambungnya, mengenai proporsi pemanfaatan hutan, itu ada 800ribu hektar yang sudah diberikan izin kepada pihak swasta sedangkan masyarakat itu baru dialokasikan 100ribu hektar ini berarti ada ketimpangan yang dominan ke pihak swasta ketimbang di Masyarakat. Jadi Ini peran pemerintah untuk mempercepat realisasi akses masyarakat karena untuk aturannya sudah sangat mendukung sekali tentang hutan kemasyarakatan.
“Tapi alokasi anggaran untuk mendapatkan izin ini memang belum dianggarkan, padahal dari kajian kita semua yang mendapatkan harus mendapat pendampingan. Kami apresiasi gubernur Sumsel ada komitmen untuk ini, karena Sumsel sudah punya bantuan Hukum yang gratis untuk masyarakat. Ini hampir sama polanya, yaitu bantuan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan izin itu,” jelasnya.
Menurutnya, setelah izin didapat barulah tentang bagaimana hal itu dimanfaatkan. Kalau semua dilakukan ini pasti meningkatkan PDB (pendapatan domestik bruto) di Sumsel yang seiring dengan Sumsel gemilang. Pihaknya menilai dari hak tersebut akan ada energi terbaru yang bisa dimanfaatkan mulai dari hasil kayu dan lain sebagainya.
“Jadi dari rekomendasi yang disampaikan ini, pemprov Sumsel akan menyusun suatu tindak lanjutnya tentang siapa yang melakukan apa. Hal inilah yang akan dipakai oleh Gubernur untuk memonitoring apakah SKPD terkait tersebut menindaklanjuti apa yang telah disusun oleh team khusus dalam hal ini yang dibentuk oleh provinsi Sumsel, dari UNDP akan membantu memberikan rekomendasi,” urainya.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur bidang Perubahan Iklim, Dr Najib mengatakan bahwa pihaknya berupaya melakukan kemitraan yang terintegrasi. Provinsi Sumsel terus mengupayakan agar pengelolaan hutan semakin baik dan bagus, masyarakat disekitar hutan jadi makmur dan tak ada konflik.
“Hal yang didiskusikan ini menjadi titik tolak buat kita dalam memperbaiki tata kelola hutan di Sumsel ini. Bagi kita ini sangat penting, karena ini bukan mengejar insentif melainkan untuk hutan itu dapat lestari, siklus yang bagus dan semakin mambaik serta masyarakat disekitar hutan itu semakin makmur,” jelasnya.
Pihaknya, akan menindaklanjuti hasil kajian ini jangan sampai putus dan Pemerintah Provinsi Sumsel akan bekerjasama dengan UNDP ini yang merupakan semacam konsultan untuk terus memantau terhadap bagaimana Pemprov melakukan tata kelola hutan yang baik.
“Prioritas kita ada beberapa kabupaten yang masih berhutan yaitu Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, OKI, Pagaralam, Lahat Muara Enim, Empat lawang. Kita akan pantau terus dengan ada upaya-upaya yang melibatkan tenaga-tenaga dengan standar dan prosedur, karena ini adalah dasarnya, kalau tata kelola baik maka insallah hasilnya akan baik pula. Sumsel termasuk provinsi yang berhasil merehabilitasi kawasan-kawasan hutan jadi kita secara ekonomis sudah bisa memfungsikan lahan-lahan itu, tinggal sekarang memberikan hak kepada masyarakat untuk aksesnya saja,” pungkas Najib. (Sm/sumajaku.comBSS)