Pemprov Gelar Rapat Koordinasi RTRWP

0
799

BUANAINFORMASI.COM – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Lampung Tahun 2009-2029, di ruang rapat Kantor Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (05/10/2016).

Rapat tersebut di hadiri instansi terkait serta SKPD Terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
img_20161005_140525
Dalam pemaparan Kepala Bappeda Provinsi Lampung Taufik Hidayat menjelaskan, berdasarkan hasil dan evaluasi Tim Peninjauan Kembali (PK), Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Lampung perlu direvisi.

Menurutnya, revisi ini dilakukan dalam rangka menanggapi Perkembangan Pola Pemanfaatan Ruang dan Rencana Pengembangan Kawasan Strategis di Provinsi Lampung serta Perkembangan Infrastruktur jaringan jalan diantaranya peningkatan 8 ruas jalan Provinsi menjadi Jalan Nasional dan mengakomodir Program Nawacita yang terjabar dalam RPJMN.

“Pelaksanaan Revisi ini bertujuan untuk menyempurnakan RTRW Provinsi Lampung 2009-2029 agar sesuai dengan perkembangan kondisi internal dan eksternal yang mempengaruhi kinerja penataan ruang Provinsi Lampung”, jelasnya.

Lanjutnhya, bahwa penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Lampung Tahun 2009-2029 harus memperhatikan berbagai isu global, isu regional dan isu lokal yang berkembang.

Dimana menurutnya isu yang berkembang yakni terkait berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sehingga Lampung harus mempersiapkan diri dengan mengambangkan wilayahnya agar berkemampuan bersaing dalam pemasaran, bukan hanya sebagai pasar bagi negara lain, juga harus mempersiapkan diri dalam pembangunan dan pengembangan rencana strategis yang akan dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung.

“Apalagi perkembangan kedepan akan sangat cepat terjadi sehingga pelaksanaan penyusunan revisi RTRW Provinsi Lampung harus dilaksanakan dengan serius dan fokus dengan memperhatikan berbagai aspek terkait didalamnya”, ujarnya.

Sementara Perwakilan Tim Konsultan Penyusunan Revisi RTRWP Lampung Erna menjelaskan, penataan ruang wilayah di Provinsi Lampung diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan pemerataan pelayanan sosial ekonomi dan budaya di Provinsi Lampung serta meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan di Provinsi Lampung.

“Dengan penataan ruang wilayah diharapkan dapat membuka peluang investasi dalam rangka meningkatkan perekonomian wilayah dan mengentaskan kemiskinan di wilayah tertinggal di Provinsi Lampung”, jelasnya.(Red/Rls Humas)