Pemprov Lampung Akan Buat Pengeloaan Limbah B3 Guna Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

0
79

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung sudah melakukan pembahasan terkait rencana pemberian hibah pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Hibah pengelolaan limbah B3 yang diterima Pemprov Lampung itu dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pembahasan Pemprov Lampung terkait hibah pengelolaan limbah B3 dari KLHK tersebut menghasilkan perbincangan mengenai rencana pemberian hibah limbah B3 berupa fasilitas pengelolaan limbah di Lampung.

“Kementrian KLHK itu berencana memberikan kita hibah pengelolaan B3, ini yang baru saja kami rapatkan penentuan lokasinya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, Kamis (25/1/2024).

Dikatakan Emilia Kusumawati, mengenai hibah fasilitas pengelolaan limbah B3 di Lampung akan direalisasikan ke dua lokasi terpilih.

Dua lokasi yang dipilih tersebut harus lahan milik Pemprov Lampung.
“Ini ada 2 lokasi. Nanti kita tentukan memang harus lahan milik pemerintah provinsi,” ujarnya.

Dengan penentuan dua lokasi tersebut menurutnya nanti akan mampu memberi kontribusi terkait penurunan emisi gas rumah kaca.

Menurutnya, meski Provinsi Lampung selama ini telah mampu menangani penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan baik.

Selama ini, lanjutnya, industri di Lampung belum memiliki fasilitas lengkap pengelolaan limbah B3.
“Walaupun selama ini sudah tertangani karena industri memiliki kewajiban untuk pengelolaan limbah B3-nya dibawa ke Jawa Barat atau ke Banten,” tutupnya.(**/red)