Bandar lampung, buanainformasi.com-Pemerintah Provinsi Lampung bersama PLN Lampung akan mewujudkan Lampung terang 2019. Terbukti sebanyak 98 Desa akan teraliri listrik di tahun 2019. Demikian rencana jangka menengah yang akan dilaksanakan PLN Lampung yang disampaikan dalam Stake Holder Forum “Sinergi Menuju Lampung Terang 2019” di Ballroom Swiss-Bell Hotel Internasional, kamis (27/04/2017)
Untuk menuju ke 100% Desa teraliri listrik dan rasio Elektrifikasi 99,97% di tahun 2019, pada tahun 2017 ini target PLN Lampung mengaliri listrik ke 26 Desa, Kemudian di tahun 2019 PLN Lampung meningkatkan kembali persentase dengan mengaliri aliran listrik ke 38 desa, sehingga pada 2019 persentase akan naik menjadi 100% dengan mengalirkan listrik ke 34 Desa Tersisa.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Adeham menyampaikan “Kelistrikan Lampung saat ini berkembang sangat pesat seiring dengan pembangunan pembangunan proyek-proyek strategis nasional seperti jalan tol”. kata Adeham.
Adeham juga mengharapkan PLN dapat bersinergi dengan semua pihak yang berkepentingan agar kelistrikan Lampung bisa lebih handal.
“Seperti yang telah kita ketahui pada bulan Maret 2017 lalu telah diresmikan oleh Presiden Jokowi via Vicon, salah satu upaya dari PLN untuk menambah kehandalan listrik di Provinsi Lampung ini. Sehingga kedepan Pemerintah Provinsi Lampung mampu mewujudkan kualita Sumber Daya Manusia yang tidak hanya cerdas namun juga Provinsi Lampung yang lebih sejahtera”, ucap Adeham
Dalam kesempatan yang sama General Manager PT PLN Persero Distribusi Lampung, Daryono menyampaikan, PT PLN akan terus meningkatkan kemampuna dan kinerjanya dalam mewujudkan target Lampung Terang 2019.
“PLN juga akan meningkatkan kapasitas, kehandalan dan perbaikan tegangan, kemudian melaksanakan pembangunan pembangkit serta menyelesaikan pembangunan jaringan transimi jalur timur guna mencapai goal Lampung Terang 2019”.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan melalui Multi Stakeholder Forum yang di hadiri oleh perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung dan SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi stakeholder dalam rangka meningkatkan pelayanan PT PLN (Persero) distribusi Lampung sebagai perusahaan Public Service Orientation
“PLN terus berusaha meningkatkan Leadership Quality untuk mendengan Voice of Customer dengan mengedepankan pelayanan yang berintegritas”, tambahnya.(Red/Rls) Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah membuat sistem aplikasi dibidang perizinan yang diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat secara tepat, akurat, sederahana, transparan dan terintegrasi.
Hal tersebut dikemukakan Staf Ahli Bidang Ekubang Choiria Pandarita saat mewakili Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo saat membuka acara Forum Komunikasi Lintas Sektor Perizinan dan Nonperizinan, di Novotel Bandar Lampung (27/04/2017).
“Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah membuat sistem aplikasi yang diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat secara tepat, akurat, sederhana, transparan dan terintegrasi. Pemerintah Kabupaten/Kota dapat segera menyesuaikan langkah-langkah sehingga memberikan pelayanan secara lebih baik, lebih cepat, tepat, lebih mudah dan pelayananan yang lebih sederhana di bidang investasi dan untuk meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien, “katanya.
Choiria Pandarita mengatakan hal tersebut dilakukan karena komitmen Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dalam memberikan pelayanan perizinan terhadap para pelaku usaha dan investor di Provinsi Lampung semakin mudah, murah dan cepat. Hal ini dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.
Menurutnya pelayanan perizinan yang dimiliki setiap Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung harus maksimal melayani masyarakat, karena memiliki arti penting bagi investor di Provinsi Lampung.
“Pelayanan bagi masyarakat untuk melakukan perizinan harus dilakukan dengan baik, karena apabila pelayanan yang dirasa kurang oleh masyarakat akan mengganggu para investor. Untuk itu diharapkan pemerintah di masing-masing daerah di Provinsi Lampung dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dibidang perizinan,”ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Fasilitas Pelayanan Umum, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Teguh Subarto mengatakan bahwa PTSP setiap Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mengutamakan percepatan pelayanan perizinan terhadap masyarakat yang memiliki usaha.
“Pak Presiden menginginkan setiap daerah memberikan percepatan perizinan pada masyarakat yang memiliki usaha dan bagi PTSP di daerah yang belum memiliki standar operasional prosedur. Forum ini untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung guna menselaraskan itu semua,”ujarnya.(Red/Rls)