Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Badaruddin mengatakan, pihaknya akan melakukan pemutihan pajak pada bulan September mendatang.
“Benar, insyaAllah kami akan lakukan pemutihan pajak pada bulan September mendatang,” kata Badaruddin melalui chat Whatsapp, Selasa (27/8/2024).
Ia mengatakan, terkait detailnya nanti akan diumumkan secara resmi dan secepatnya.
Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hanifal mengatakan, dengan pemutihan pajak kendaraan diharapkan adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Hanifal mengatakan, pemutihan pajak direncanakan akan digelar selama empat bulan, mulai dari September hingga Desember 2024.
Menurutnya, Bapenda harus mulai bergerak menginformasikan kepada masyarakat terkait keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut.
“Kita minta Bapenda bisa gerak cepat menyebarkan pamflet bahwa kita tahun ini mempunyai program keringanan pajak kendaraan bermotor, Semoga bisa mencapai target Rp 200 miliar,” ujarnya.
Selain itu ia meminta masyarakat Lampung bisa memanfaatkan program pemutihan pajak itu dengan baik.
Karena menurutnya, sampai saat ini banyak kendaraan yang mati pajak di Provinsi Lampung.(**/red)