BUANAINFORMASI.COM-Pemerintah Provinsi Lampung menempati Urutan Kedua se-Indonesia dan Urutan Pertama se-Sumatera dalam kelengkapan penyerahan data urusan Personel Prasarana/Sarana dan Dokumen (P2D). Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo beserta 15 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Personel Prasarana/Sarana dan Dokumen (P2D) di Balai Keratun, Rabu (21/09/2016).
Dalam sambutan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengaku merasa sangat senang dan bangga atas koordinasi dan sinergitas yang terbangun diantara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal kelengkapan penyerahan data urusan P2D sehingga Provinsi Lampung dapat memperoleh prestasi terbaik se-Sumatera dan Kedua Nasional setelah Provinsi Gorontalo.
Menurutnya ini merupakan bentuk refleksi bahwa para pemimpin pemerintahan daerah se-Provinsi Lampung berkomitmen, konsisten serta taat dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara kita ini.
Selain itu, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menjelaskan bahwa dengan beralihnya urusan pemerintahan ini, maka status personel, Prasarana/sarana dan Dokumen menjadi kewenangan penerima urusan. Namun sampai dengan akhir Desember 2016 masih diselenggarakan oleh masing-masing ditingkatan pemerintahan sehingga terjaminnya pelayanan kepada seluruh masyarakat, selanjutnya awal Januari 2017 sudah efektif diselenggarakannya berbagai urusan bidang-bidang pemerintahan.
“Penerimaan dan berkurangnnya urusan bidang pemerintahan akibat alih urusan tentunya berdampak pada bertambah atau berkurangnya wewenang, tugas dan tanggungjawab serta kinerjanya pemerintah itu sendiri. Tentu Hal ini merupakan tantangan pada semua tingkatan pemerintahan Daerah di Provinsi Lampung sehingga dibutuhkan koordinasi, harmonisasi dan sinkronisasi demi meningkatkan mutu pelayanan di segala bidang urusan pemerintahan”, jelasnya.
Lebih lanjut Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo juga menambahkan bahwa pihaknya berharap melalui kesempatan ini seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dapat menjadikan momen untuk meningkatkan dan mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah disegala bidang dengan berbagai terobosan beserta inovasinya.
“Untuk itu seluruh pemerintah daerah baik Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota tetap menjaga iklim yang kondusif dan meningkatkan kerjasama dalam segala bidang baik dibidang pemerintahan, pembangunan,sosial budaya, politik dan kemasyarakatan sehingga tujuan Otonomi Daerah dapat terwujud”, tegasnya.
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, adapun urusan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampungyang dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya adalah terkait Urusan Pendidikan Menengah, Urusan Kehutanan, Urusan Pengawas Ketanagakerjaan dan Urusan Terminal Type B. Sedangkan yang dialihkan ke Pemerintah Pusat terkait Urusan PKB/PLKB, Urusan Penyuluh Perikanan Nasional dan Urusan ESDM (Inspektur Tambang).
Selain itu terjadi peralihan PNS Kabupaten/Kota ke Provinsi Lampung sebanyak 8.405 personel dan PNS Kabupaten/Kota ke Pemerintah Pusat sebanyak 717 personel. Sedangkan Personel PNS Provinsi Lampung yang pindah ke Pemerintah Pusat sebanyak 81 orang dan ke Kabupaten/Kota sebanyak 14 orang.
Dalam acara ini turut hadir Pejabat Kementerian/ Lembaga terkait alih Urusan, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Penjabat Sekda Provinsi Lampung, Bupati/ Walikota se-Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung beserta Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta sejumlah Kepala SKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung terkait alih urusan. (Rilis Humas)