Pemprov Lampung Mengajukan Perbaikan IJD Tahun 2024 Ke Pemerintah Pusat

0
67

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Pemprov Lampung melalui Dinas BMBK mengajukan anggaran perbaikan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2024 sebesar Rp 1,6 triliun ke pemerintah pusat.

Kepala Dinas BMBK Pemprov Lampung Taufiqullah mengatakan pengajuan usulan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 16 titik ruas jalan yang panjangnya mencapai 400 KM.

“Usulan penanganan jalan daerah melalui dana Inpres untuk tahun 2024 telah ditanda tangani oleh Gubernur sejak 27 Desember 2024,” kata dia kepada awak media, Senin (13/5/2024).

Dikatakan Taufiqullah, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat.

Sehingga pihaknya belum mengetahui secara pasti usulan mana saja yang disetujui oleh pemerintah pusat.

“Belum diketahui pasti. Berapa anggaran yang akan dikucurkan pun belum tahu,” lanjutnya.

Akan tetapi 16 jalan yang diusulkan merupakan jalan yang strategis untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Lampung.

“Prioritas utama kami adalah jalan-jalan yang ramai dan berpotensi untuk meningkatkan roda perekonomian,” urai dia.

Ia menambahkan 16 ruas jalan yang diusulkan tersebut, biasanya, tidak seluruhnya disetujui oleh pemerintah pusat.

Pemerintah pusat juga memiliki perhitungan dan pertimbangan menentukan daerah mana saja yang potensial menggerakkan roda perekonomian di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Itu ada perhitungannya sendiri. Kalau disetujui seluruhnya Kita bersyukur,” katanya.

Berdasarkan penjelasannya hingga saat ini tingkat kemantapan jalan di Provinsi Lampung bervariasi.

Dijelaskan jalan tol kini memiliki tingkat kemantapan jalan yang sangat baik.

Sementara jalan nasional masih cukup baik.

“Sedangkan jalan provinsi memiliki tingkat kemantapan sekitar 78 persen dan jalan kabupaten/kota bahkan ada yang di bawah 50 persen,” paparnya.

Berikut adalah daftar pengajuan 16 ruas jalan oleh BMBK Provinsi Lampung pada pemerintah pusat.

1. Tegal Mukti-Tajab (36 KM)

2. Sp. Korpri – Purwotani (14,551 KM)

3. Sp. Teluk Kiluan-Sp Umbar (25.167 KM)

4. Sp Umbar-Putih doh (23.830 KM)

5. Bandar Jaya – Mandala (37,018 KM)

6. Sp. Blok 9-Sanggi (20,873 KM)

7. Padang Ratu-Pekurun Udik (24,796 KM)

8. Kalirajo-Bangunrejo (14,088 KM)

9. Tajab-Adijaya (23,800 KM)

10. Bumiharjo-Sp Way Tuba (30,614 KM)

11. Pakuan Ratu- Bumiharjo (25,595 KM)

12. Adijaya-Tulung Randu (38,130 KM)

13. Serupa Indah-Pakuan Ratu (16,423 KM)

14. Kasui – Air Ringkih (Bts Sumsel) (26,295 KM)

15. Sp. Unit VIII-Gedong Aji (22,050 KM)

16. Gedong Aji-Umbul Mesir (31,500 KM). (**/red)