Lampung, buanainformasi.com – Pemerintah Provinsi Lampung tindaklanjuti hasil MoU dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hari ini, Selasa (25/09/2018), di Ruang Sidang utama Kantor DPRD.
Gubernur Lampung yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Hamartoni Ahadis menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Rancangan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2018, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang membahas tentang Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung.
Dijelaskan, dalam kaidah penyusunan Perubahan APBD, secara substansi disusun berdasarkan Nota Kesepahaman antara Eksekutif dan Legislatif.
Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati. Kesepahaman dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi-Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.
Menurut Pj. Sekdaprov, kebijakan dalam penyusunan rencana Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 telah memperhatikan perkiraan kapasitas dan kondisi keuangan daerah serta perkiraan besaran dana transfer ke daerah.
Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 merupakan perkiraan yang terukur, rasional dan memiliki dasar hukum penerimaannya.
“Sebagaimana diketahui bahwa pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018, telah mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas fiskal daerah serta skala prioritas dan urgensi belanja, baik Belanja Langsung maupun Tidak Langsung menjadi perhatian dan standar utama dalam pengalokasian anggaran, ” kata Hamartoni.
Sehubungan dengan hal tersebut kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya sehingga dapat lebih berkualitas dan berdaya guna.
“Untuk itu kerjasama dan harmonisasi yang selama ini sudah terbina diharapkan dapat lebih ditingkatkan sehingga peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung dapat lebih baik lagi,” terang Pj. Sekda hamartoni.
Sidang Paripurna Diakhiri dengan penyerahan Naskah Raperda APBDP Provinsi Lampung dari Pj. Sekda Hamartoni kepada Ketua DPRD. Sesaat setelah paripurna Hamartoni menerangkan DPRD akan segera menindaklanjuti Raperda yang disampaikan.
“ Hari ini DPRD akan kembali mengadakan sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum Fraksi – Fraksi, kita berharap proses pengesahan Raperda APBDP akan selesai tepat waktu. Sehingga pemerintah dapat melaksanakan pembangunan dengan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat, memaksimalkan penyerapan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Lampung” kata Pj. Sekda Hamartoni. (Red/Rls)