Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Pemprov Lampung bakal mencicil pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 98 miliar ke Pemkot Bandar Lampung.
Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Lampung Samsudin melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Bandar Lampung, Selasa (30/7/2024).
“Terkait DBH nanti akan kita salurkan bertahap,” kata Samsudin.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengapresiasi terobosan yang dilakukan Samsudin selama menjabat sebagai Pj Gubernur Lampung.
Menurut Eva, Samsudin selalu terbuka dalam pembahasan berbagai hal dengan Pemkot Bandar Lampung.
“Soal DBH nanti akan disalurkan secara bertahap. Tadi Kepala BPKAD-nya juga ada. Tetapi tidak sekaligus, karena kan (nilainya) Rp 98 miliar. Jadi bertahap Rp 11 miliar, kemudian Rp 11 miliar lagi. Begitu seterusnya,” terangnya.
Eva menyebut, ke depan Pj Gubernur Lampung berharap penyaluran DBH ke kabupaten/kota di Provinsi Lampung dapat lebih lancar.
“Dan harapan Pak Pj Gubernur tadi ke depannya DBH ke kabupaten/kota ini lancar semuanya,” terangnya.
“Harapan Bunda juga sinergi Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung dapat terus berjalan baik ke depannya. Bukan hanya DBH, tetapi juga pembangunan dan lainnya. sebab Bandar Lampung adalah ibu kota Provinsi Lampung,” tutur dia.
Selain DBH, Eva dan Samsudin juga membahas permasalahan lahan di Way Dadi, Sukarame.
“Persoalan (lahan) Way Dadi itu kan kebijakan Pemprov, karena bukan punya kita. Tetapi kita turut bersinergi dan memberikan jalan yang terbaik agar tidak merugikan siapa pun. Kita di tengah-tengah untuk memberikan jembatan kepada masyarakat,” imbuh Eva. (**/red)