Tanggamus, buanainformasi.com – Pengurus Pusat Muhammadiyah mendesak Polri mengungkap kematian Muhammad Jefri (MJ), terduga teroris yang meninggal usai ditangkap Densus 88. Saat ditangkap,warga Kota Agung, Kabupaten Tanggamus itu dalam keadaan sehat, tapi pulang dalam kondisi tak bernyawa.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui keterangan tertulis, Rabu (14/2/2018), mengatakan, polisi jangan sampai mengulangi kejadian kematian aktivis asal Klaten, Siyono tahun 2016.
Dahnil mengatakan, banyak dugaan kejanggalan atas kematian MJ, karena itu Densus 88 harus menjelaskan kepada masyarakat yang sebenarnya supaya tak terjadi fitnah.
“Terlepas Muhammad Jeffri terlibat jaringan terorisme atau tidak, Densus 88 atau polisi harus terbuka atas kematiannya. Jangan sampai terulang seperti kematian Siyono karena peristiwa seperti ini bukan justru mengubur terorisme justru mereproduksi terorisme baru,” ujarnya.
Dahnil menyarankan keluarga MJ menggugat kasus tersebut ke Komnas HAM atau lembaga lainnya, supaya terungkap kejadian sebenarnya.
MJ ditangkap Densus 88 bersama istrinya Ardilla di Jalan Jendral Sudirman, Cipancuh, Haurgelis, Indramayu, Rabu (7/2/2018). Tak lama setelah penangkapan ia meninggal dan dimakamkan di Tanggamus Sabtu (10/2/2018).
Aci adik kandung MJ, seperti dikutip dari Kiblat.net, mengatakan kedatangan jenazah kakaknya dikawal ketat aparat dari Jakarta menuju Lampung melalui jalur penyeberangan Merak-Bakauheni.
Jenazah dalam keadaan terkafani rapi saat tiba rumah duka dan pihak keluarga tak diperbolehkan melihat kondisi jenazah MJ.
“Tiba di rumah duka didoakan dan disalatkan di musala kemudian langsung dimakamkan,” katanya, Selasa, (13/2/2018).(*)