BUANAINFORMASI.COM-Rapat Paripurna ke 2 hari ini merupakan tahap akhir dari serangkaian pembahasan KUA-PPAS TA.2016 Pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Lampung Utara. Rabu (21/9).
Kebijakan Umum Anggaran) (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen perencanaa pengangguran yang menjadi landasan dalam penyusunan RAPBD-P Kabupaten Lampung Utara. “Proses pembahasan ini dapat kami sadari bahwa Anggota dewan yang terhormat telah bekerja keras meneliti dan memgkaji secara mendalam baik di banggar, komisi, dan fraksi bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).” ujar Wakil Bupati Lampung Utara, Dr. H. Sri Widodo.
Dirinya menambahkan, ini semua wujud perhatian kita bersama dalam mengemban tugas penyelenggara Pemerintahan Daerah, demi pembangunan Kabupaten Lampung Utara.
RAPBD Kabupaten Lampung Utara sebelumnya berjumlah Rp. 1,752 T yang mana mengalami perubahan menjadi Rp. 1,779 T, meningkat 22 M (1,56%).
Setelah disetujui, selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan RAPBD-P TA.2016 antara DRPD dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.(C/ Basri)