Lampung Barat, Penacakrawala.id – Polres Lampung Barat masih terapkan larangan melintasi ruas jalan longsor di KM 17, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Lampung.
Larangan itu berlaku untuk kendaraan R6 ke atas seperti tronton dan truk sebab masih ada perbaikan pasca terjadinya longsor pada ruas jalan di Kubu Perahu Lampung Barat itu.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Samsi Rizal mengatakan, saat ini pihak BPJN terus mengejar perbaikan ruas jalan longsor itu agar bisa segera dilewati oleh masyarakat.
“Hingga kini pihak BPJN masih melakukan percepatan perbaikan. Perbaikan selesai ditarget akhir tahun ini,” ujarnya mewakili Kapolres AKBP Ryky, Rabu (26/6/2024).
“Untuk itu, saya mengimbau agar masyarakat wajib hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di ruas jalan itu,” terusnya.
Ia menambahkan, masih ada beberapa kendaraan R6 ke atas yang masih bandel melintasi ruas jalan longsor di Kubu Perahu itu.
Padahal, pihaknya masih menerapkan larangan melintad untuk kendaraan R6 ke atas agar tidak menghambat perbaikan yang dilakukan.
“Saat ini beberapa truk atau kendaraan besar lainnya masih sering kedapatan melintasi lokasi perbaikan itu,” jelasnya.
“Untuk itu saya mengimbau agar sopir kendaraan R6 ke atas untuk mencari jalan alternatif sampai perbaikan selesai,” tambahnya.
Sebagai informasi, perbaikan jalan longsor di Pekon Kubu Perahu telah dilakukan BPJN dengan menggandeng pihak ketiga yakni PT Subanus.
Perbaikan sudah mulai dilakukan oleh pihak rekanan tersebut sejak bukan Maret 2024 lalu dengan target penyelesaian secepatnya.
Imbauan mengenai pelarangan kendaraan roda enam ke atas melintas di ruas jalan tersebut telah dilakukan Polres lampung Barat sejak awal April lalu.
Hingga kini, imbauan tersebut masih tetap berlaku sampai pengerjaan proyek perbaikan jalan oleh pihak BPJN rampung.
Diberitakan sebelumnya, progres penanganan ruas jalan lonsor yang menjadi penghubung antara Liwa, Lampung Barat dengan Krui, Pesisir Barat itu telah mencapai 40 persen.
Koordinator Teknik Lapangan BPJN Satker Wilayah II Lampung, Rusmadi Gani menjelaskan, proyek penanganan jalan longsor di Lampung Barat itu telah memasuki pembangunan Retaining Wall.
“Atau kata lain konstruksi bangunan berupa dinding yang digunakan untuk menstabilkan tanah miring atau mencegah longsor,” ujarnya mewakili PPK 2.3 Satker wilayah II BPJN Lampung Joko Wisargo, Rabu (19/6/2024).
“Untuk progres pekerjaan sudah sekitar 40 persen, alhamdulilah sejauh ini tidak ada kendala dan kita targetkan pekerjaan akan selesai pada bulan september mendatang,” terusnya.
Saat ini, menurutnya, proyek penanganan longsor itu sudah tidak lagi menggangu arus lalu lintas kendaraan sejak dimulainya pekerjaan fisik.
Hanya saja pada waktu-waktu tertentu jika terdapat kendaraan proyek beroperasi maka pihaknya memberlakukan sistem buka tutup jalan.
“Lalu lintas tetap normal, hanya di waktu tertentu kita berlakukan sistem buka tutup semisal saat kendaraan besar milik proyek beroperasi,” jelasnya.
“Contohnya seperti saat drop material maka jalur kita tutup sementara, setelah itu semua kembali normal,” sambungnya.
Ia menambahkan, selain pada titik km 17 Kubu Perahu, proyek penangan longsor juga dilakukan di tiga titik lainnya.
Yakni di sepanjang ruas Jalan Padang tambak – Liwa – Sp Gunung Kemala – Batas Provinsi Bengkulu dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 27 miliar.
“Semua menjadi prioritas. Mudah-mudahan seluruh pekerjaan berjalan lancar sehingga fungsi jalan nasional kembali normal,” pungkasnya. (**/red)