Tanggamus, buanainformasi.com – Kepulangan Kepala Pekon Banjar Rejo Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu di sambut antusiasme ratusan warga pasca di tahan di Rutan Kota Agung Tanggamus, Rabu (3/10/2018)
Sepanjang Jalan +/- 3 (Tiga) Kilometer mulai dari perempatan perbatasan Pekon Sri Wungu, Herman Kepala Pekon Banjar Rejo menerangkan, tidak pulangnya beliau di karnakan masih dalam proses hukum, “kenapa selama ini saya tidak pulang dan tidak berkumpul dengan saudara saudara semua, Saya masih di proses hukum, karna membantu saudara saudara yang terzolimi. Terima kasih pada warga yang telah mendoakan kami. Terima kasih atas dukungan saudara saudara semua sampai mendukung saya ke polda. Mudahan proses ini berjalan sesuai harapan dan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Lanjutnya, Perjuangan harus kita tegakan dengan amal ma’rub nahi mungkar, mudah mudah kebenaran bisa di tegakan.
Sementara menurut Ali Muktamar hamas Ketua LSM GMBI Wilter Lampung, kami akan selalu mengawal dan memperjuangkan kasus hukum ini, karena menurut kami ini murni kasus Perdata dan bukan pidana, karena menurut kami Kepala Pekon Herman semata mata memperjuangkan hak warganya.
“Di tambahkan LSM GMBI kami akan selalu mengawal dan tidak akan berhenti, ini merupakan penzoliman,”ungkapnya.
Dilain pihak pengacara Kakon Banjar Rejo Yuntoro SH mengatakan, alhamdulillah karna perjuangan kita bersama, pak Herman dan Sugep bisa di tanguhkan penahananya, saya berharap semua pihak baik LSM dan Media untuk kompak mengawal masalah ini.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi termasuk pak sungeb, ada pemaksaan penanda tanganan terhadapnya, Langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan LBH dan LSM kami akan terus melakukan perlawanan. Menurut analisis kami ini bukan pidana tapi ranah perdata, dan kami akan melakukan upaya hukum melakukan pelaporan balik terhadap beberapa orang yang diduga melakukan pemaksaan, terhadap warga,” tutupnya.
Sementara Menurut Renita salah satu mengatakan, Kami khususnya ibu ibu akan selalu ikut mengawal kasus yang dialami Kakon kami, karena bagi kami pak Herman dan pak Sungeb, rela di tahan demi membela kami jadi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak membelanya, Ucapnya.
Pernyataan yang sama juga di katakan pak Suherman warga Pekon Banjar Rejo, “saya sangat banga dan berterima kasih atas kepulangan pak Kepala Pekon. Mudah mudahan perosesnya bisa selesai dan tidak berlarut larut,” tutupnya.(Lipsus/TIM)