Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sempat Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran di Sawah

0
659

Lampung Utara, BITV – Aksi kejar-kejaran terjadi antara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara dengan pelaku penyalahgunaan narkoba di area persawahan, Selasa (22/1/2019).

Pelaku penyalahgunaan narkoba itu ialah Rizal Aditya (23), warga Jalan Skalabrak Gang Masjid, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Kasatresnarkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mengatakan saat proses penangkapan, pelaku berhasil melarikan diri dan membuang barang bukti di area persawahan.

“Pas mau ditangkap tersangka ini kabur ke sawah, terus dia coba buang barang buktinya narkotika,” katanya, Rabu (23/1/2019).

Menurut Andri, barang bukti yang dimaksud adalah 20 butir pil ekstasi berlogo G4.

Pihaknya mendapatkan informasi terkait transaksi barang haram tersebut dari laporan masyarakat.

“Jadi tim menindaklanjuti laporan itu, dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 20 butir pil ekstasi dengan logo G4,” ujarnya.

Sementara Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.