MEDAN, Penacakrawala.com – Jajaran Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Deliserdang, Sumatera Utara. Terduga teroris tersebut berinisia B (70) warga Gang Pinang, Jalan Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Penangkapan dilakukan di sekitar rumah terduga teroris. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata api rakitan di sebuah gudang tepat di samping rumahnya.
Ketua RT 1, Lingkungan 10, Desa Bandar Klippa, Sidik mengatakan saat itu dia menyaksikan langsung proses penggeledahan. Tim densus 88 menggali tanah tepat di sebelah kanan rumahnya menggunakan cangkul. Sidik mengatakan sempat kaget saat menggali tanah tiba-tiba terdengar suara cangkul yang seperti menghantam batu. Ternyata saat dilihat ada sebuah benda yang dibungkus. Saat menggali tanah sekitar 30 sentimeter tim densus 88 menemukan sebuah benda dibungkus kertas karton yang diperkirakan sepanjang setengah meter.
“Waktu dikorek dengar suara ‘dug’ baru terasa kayak karton terus panjang. Karton diikat tali. Kartonnya dibuka ternyata ada senjata,” kata Sidik Kamis (1/7/2021). Setelah menemukan benda yang diduga senjata api rakitan itu polisi langsung membawa barang bukti tersebut. “Terus diperiksa, Habis itu diambil,” lanjutnya. Sebelumnya, densus 88 menangkap terduga teroris berinisial B (70) di Gang Pinang, Jalan Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang pada Kamis (1/7/2021).
Penangkapan itu dilakukan tak jauh dari rumahnya di pajak Gambir pada pukul 14:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Satu orang dan masih dalam pengembangan beserta satu pucuk senjata api rakitan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).
Sumber:Tribunnews.com
Editor:Muhammad Daffa