Pencairan Uang Muka Proyek, AP2-BJP Sebut Bupati Harus Pikir-pikir Dulu

0
803

Lampung Utara, buanainformasi.com – Terkait dugaan suap pada Lelang Proyek Dinas PUPR Lampung Utara 2018, yang di gelar periode Mei – Juli masih menyisakan persoalan hukum, hal tersebut di sampaikan Ketua AP2-BJP Rusli SM. Jum’at (3/8/2018)

Menurutnya, “Bupati Lampung Utara, dalam hal ini harus pikir-pikir dulu jika harus mengeluarkan uang muka untuk para pemenang tender, di karnakan persoalan ini masih dalam proses hukum di Polda dan Kejati”, kata dia.

Senada yang di katakan M. Gunadi Ketua LSM DPD Lipan, “Kami sudah memberikan laporan terkait dugaan suap tersebut baik dari aliansi maupun secara kelembagaan kepada aparatur penegak hukum”, ujarnya.

“Menurut analisa kami, dugaan suap serta tidak sesuai mekanisme proses lelang sangat kuat, menyusul habis nya paket sebelum lelang di laksanakan. hal tersebut di perkuat oleh rekaman telpon antara rekanan dan mantan Plt. Kadis PUPR”, Sambung Juaini Adami Ketua POSPERA meneruskan penjelasan M. Gunadi.

Terpisah, melalui telepon seluler ketua DPW Lipan Provinsi Lampung Zaini Efendi mengatakan, kasus ini sedang di pelajari dan dalam tahapan proses hukum. “apabila pemerintah daerah setempat,tetap akan melanjutkan lelang tersebut atau pembayaran uang muka,akan sangat berdampak buruk sekali kepada keuangan daerah setempat yang ada di lampung utara”, jelasnya.

“Kenapa saya katakan demikian,pada tahun 2017 pemerintah daerah setempat masih mempunyai tunggakan hutang yang belum terselesaikan sampai saat ini, seperti Pembayaran PHO,Pembayaran Retensi,dan lainnya,Sorot pandang analisis kami Pemerintah Setempat harus mendahulukan menyelesaikan persoalan tunggakan ini kepada pihak manapun,Baru dapat memikirkan hal lainnya dan memprioritaskan yang wajib”,tegas zaini.

“Dengan beberapa persoalan yang ada di lampung utara kami LSM LIPAN akan sepenuhnya mendukung Kebijakan Bupati Lampung Utara H.Agung Ilmu Manku Negara S.Stp.M.H demi mewujudkan pembangunan perubahan nyata yang diembankan di pundaknya beliau, dari beberapa persoalan ini kami mendesak Taem Auditor Kejaksaan Tinggi Lampung Dan Kopolisian POLDA Lampung Beserta Lembaga Pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi yang dapat melakukan auditor, segera turun ke daerah untuk melakukan Peninjauan dan Langkah Hukum demi untuk kesetabilan keuangan di daerah lampung utara,”tukas Zaini. (Iwan/red)