Pencatutan Nama Kejaksaan, Diduga Warnai Pengkondisian Proyek Dana DAK Lampung Timur

0
411

Lampung Timur, penacakrawala.com – Proyek pembangunan pipanisasi pada beberapa desa yang bersumber dari dana dak tahun 2021 dengan nilai pagu pada kisaran 17 milyar di dinas PU perkim Lampung timur, Diduga ada pengondisian dan tekanan pada proyek kegiatan desa Lampung timur (DAK) itu.

Hal ini terlihat dari proses pengadaan/pembelian material proyek yang menggunakan jasa suplier tertentu, sementara seharusnya kegiatan tersebut melibatkan elemen masyarakat atau swakelola dan desa bebas belanja kemana saja asalkan harga dan spesifikasi sesuai ( SNI ), penunjukan suplier tersebut diduga kuat dilakukan oleh oknum dinas dan sebagian bahkan ada yang menggunakan atau diduga mencatut nama institusi kejaksaan, hal ini tentu merugikan institusi tersebut.

Sementara berbagai informasi yang berhasil dihimpun dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ketika dimintai konfirmasinya mengatakan dan membenarkan dugaan pengkondisian tersebut, kami tidak bisa menolak karena ini perintah bos, jika kami menolak nanti kami dipersulit, “kami diminta untuk membeli pipa kebutuhan proyek pada sodara “D” dengan harga yang sudah ditentukan dan wajib”, Ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan buanainformasi.tv belum dapat mengkonfirmasi kejaksaan tinggi bandar Lampung, perihal dugaan adanya pencatutan nama institusi yang beredar luas di lapangan khususnya Lampung timur, mengingat jika hal ini dibiarkan tentunya akan berdampak pada kepercayaan rakyat pada institusi kejaksaan.(red)