Pencetakan KTP-el Lampura Melebihi Target

0
686

Kotabumi, buana informasi-Disdukcapil Lampung Utara (Lampura) dalam melaksakan pelayanan Pencetakan adminitrasi kependudukan, khususnya kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) telah melebihi target nasional sebesar 76% dari 75 %  jumlah penduduk kabupaten sempat.

Kepala Disdukcapil (dinas kependudukan dan catatan sipil) Lampura, Azhar Ujang Salim didampingi Sekretaris Tien Puspita Pra, pada kuartal (semester) satu Tahun 2015 pihaknya telah melaksanakan perekaman kepada masyarakat dengan capaian 76% dari jumlah penduduk 685.899 jiwa. Mulai KK(kartu keluarga) AKTE dan KTP-el (kartu tanda penduduk elektronik). Sementara target nasionalnya hanya 75 % dari seluruh jumlah penduduk.”pencapain target semester satu 2015 secara nasional adalah 75%, sementara target yang kita capai telah melebihi yakni sebesar 76,”kata dia usai menggelar rapat koordinasi bersama unsur camat dan kasi pemerintahannya di kantor Disdukcapil setempat. Senin (28/12/2015)

Dia menambahkan ditahun mendatang, pemerintah pusat menargetkan sampai 85% bagi penduduk berusia 0-18. Tidak hanya yang telah wajib KTP, memiliki kartu identitas.

Namun juga untuk penduduk yang baru lahir, harus ada datanya. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi sampai ketingkatan masyarakat paling bawah agar capaian program dapat maksimal.”Dan tidak ada lagi data penduduk yang ganda, karena hampir setiap hari staf dan pegawai disini selalu melakukan validasi data kependudukan, baik itu diantar langsung oleh yang bersangkutan, atau melalui petugas di kecamatan. Saat ini pemerintah pusat telah menetapkan data kependudukan dari catatan sipil dipakai untuk berbagai keperluan pembangunan.”kata Azhar.

Menurut Azhar, saat ini seluruh donasi instansi vertikal maupun daerah telah memakai data kependudukan dari dinas kependudukan dan catatan sipil untuk berbagai keperluan. Mulai dari sosial sampai ekonomi kemasyarakatan. Sebab, validasi datanya lebih akurat dibandingkan dengan BPS (badan pusat statistik), karena dalam satu tahun dua kali validasi data.

“Kita sudah menjalin MoU dengan berbagai instansi dipusat, ada sekitar 80 dinas instansi yang memakai data kita. Mulai dari pusat sampai di daerah, karena dianggap lebih valid datanya. Kalau di BPS dilaksanakan selama sepuluh tahun sekali, dan pengecekannya 5 lima tahun sekali jadi mereka pakai itu,”kata mantan Kadispora Lampura ini.

Untuk itu dalam kesempatan tersebut dirinya menghimbau kepada seluruh camat beserta jajaran sampai ditingkat RT. dan RW. dapat segera melaporkan bila ada penduduknya yang datang serta pergi. Termasuk jika ada warga meninggal dunia, sebab, sampai saat ini sangat minim laporan tersebut. (Siswanto)