Lampung Utara, buanainformasi.com – Kediaman Sulasman menjadi target tindak pidana curas, di dusun purwanegara Blok A desa negararatu kecamatan sungkai utara kabupaten Lampung Utara senin dini hari (24/9).
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian di duga pelaku yang di perkirakan lebih dari dua orang, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela secara paksa, angota kepolisian polsek sungkai utara melakukan penyusuran dan menemukan barang bukti (BB) dari tempat kejadian pekara (TKP).
Menurut keterangan Pihak Kepolisian setempat, pelaku ketahuan oleh korban dan kemudian pelaku menodongkan senjati api (senpi) kemudian pelaku mengikat korban selanjutnya mengambil barang berharga milik korban berupa uang senilai Rp. 30.000.000 dan perhiasan emas seberat 21 gram dan ( Hp milik korban dirusak ), pelaku menggunakan sarung tangan, penutup muka dan membawa senjata api,tutupnya. (Red/*)




