Tulangbawang Barat, Penacakrawala.id – Pendaftaran bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat secara resmi bakal dibuka besok pada 27-29 Agustus 2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Tulangbawang Barat Yudi Agusman saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).
“Benar mulai besok pendaftaran calon kepala daerah mulai di Kabupaten Tulangbawang Barat dibuka,” ujarnya.
Yudi mengatakan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 memiliki waktu yang berbeda.
Misalnya, untuk pendaftaran pada 27-28 Agustus 2024 KPU Tulangbawang Barat melayani pendaftaran dipukul 08.00- 16.00 WIB.
Sedangkan pada 29 Agustus 2024, KPU Tulangbawang Barat melayani pendaftaran lebih panjang waktunya yang dimulai sejak pukul 08.00 – 23.59 WIB.
Dikatakan Yudi pihaknya pun telah melakukan persiapan dalam menghadapi pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat.
Adapun persiapan yang dilakukan seperti menyiapkan tempat untuk menerima masyarakat yang mendaftar di Kantor KPU Tulangbawang Barat.
“Karena keterbatasan tempat maka untuk Paslon, LO Paslon dan Ketua Parpol pengusung akan kami arahkan di ruang pendaftaran,” ungkapnya.
“Sedangkan untuk relawan yang lain kita tempatkan di halaman kantor KPU Tulangbawang Barat,” sambungnya.
Masih kata Yudi, mengenai syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi oleh pihak yang akan mendaftar diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat maka harus mengacu pada PKPU Nomor 10 tahun 2024.(**/red)




