Penerapan ETLE Menambah PAD Lubuklinggau

0
212

Lubuklinggau, Penacakrawala.com – Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Selatan mulai memberlakukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar putih. Kebijakan ini diambil untuk mempermudah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Di Kota Lubuklinggau tilang elektronik mulai disosialisasikan dan telah memasang satu unit kamera ETLE telah dipasang di Simpang Periuk,kec. Lubuklinggau Selatan I. Untuk penerapan tialang elektronik di Kota Lubuklinggau dibutuhkan anggaran Rp 4 miliar.

“Akan dianggarkan pada APBD perubahan di Agustus atau September mendatang,” ungkap Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Selasa (12/7/2022).

Di Kota Lubuklinggau rencananya akan dipasang perangkat ETLE di lima titik. Yakni Simpang RCA, Simpang Watas, Simpang Petanang, Masjid Agung dan yang sudah terpasang di Simpang Periuk.

Nanan sapaan akrab H. SN. Prana Putra Sohe mengatakan, tilang elektronik adalah program Polri untuk mengurangi pungutan liar di Indonesia, termasuk di Kota Lubuklinggau.

Di samping itu, adanya tilang elektronik diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Sebab dengan ETLE, Semua lalu lintas dan semua kendaraan akan terlacak sendiri. Hasil ini akan dikirim ke rumah,” terangnya.

Nanan menambahkan saat ini ada kebijakan baru yang menguntungkan daerah. Pajak kendaraan bermotor bagi hasil dengan pemerintah provinsi, Daerah dapat 70 persen yang sebelumnya hanya 30 persen.

Selama ini PAD dari pajak kendaraan bermotor Kota Lubuklinggau menerima Rp10 miliar per tahun. Kalau 70 persen artinya bisa Rp50 miliar lebih per tahun.
“Ditambah denda ETLE bisa lebih besar lagi. Diperkirakan sampai ratusan miliar,” katanya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menjelaskan saat ini ETLE baru satu titik yang dipasang di Simpang Periuk. Itu untuk mengukur jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Lubuklinggau.

“Nah, Nanti pemasangan resmi menunggu lelang dari anggaran Pemkot. Rencana dipasang di lima titik,” terangnya.(ari/red)