Penertiban Lampu Jalan Warga Kemiling Protes PLN

0
1088
(Photo:dok Buana)

Bandar Lampung, Buana informasi.com-Warga Perumahan Bukit Kemiling Permai Kelurahan Kemiling  JL. Imam bonjol. Bandar Lampung, menuntut pengembalian lampu penerangan jalan, yang diputus petugas PT.PLN (Persero) Distribusi Lampung dalam operasi penertiban. Senin (10/08/2015)

Menurut. Ibu Koryati, SE. selaku Lurah Kemiling Permai, Tindakan yang dilakukan oleh pihak PLN  dalam Penertiban lampu jalan, sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau himbauan ke kelurahan, maupun kemasyarakat, sehingga menimbulkan protes dari sejumlah warga, “Kalau memang pemasangan lampu jalan ini tidak sesuai dengan prosedur PLN, Lampu-lampu yang telah diputus kembalikan kemasyarakat kerena lampu itu dibeli, menggunakan uang iyuran warga.” Pungkas Koryati

Sementara, Menurut. Erwin Gunawan selaku Asmen Transaksi  Energi Listrik PT.PLN (Persero) Area Tanjung Karang, Penertiban ini dilakukan kerena  Kondisi devisit daya dan kerugian  yang  dialami  PT.PLN (Persero) Disrtibusi Lampung. “ Kita mengambil sikap  untuk melakukan penertiban,  bagi para pemakaian listrik di luar prosedur PLN Lampu-lampu jalan  swadaya Masyarakat yang tidak sesuai dengan prosedur PLN, mengakibatkan kerugian  di pihak PLN.” Tutur Erwin

Erwin Gunawan juga, Mehimbau, pengambilan arus listrik yang tidak sesuai prosedur aturan PLN dapat membahayakan masyarakat maupun pihak PT.PLN.(Agus Boncel)