Pengacara Brigadir J Harap Putri Tak Bohong Usai Didampingi Eks KPK !

0
182

Jakarta, Penacakrawala.com – Kuasa Hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara terkait keputusan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Menurutnya, tidak ada masalah ketika dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lawyer dari Sambo dan Putri. Asalkan posisi Febri dan Rasamala telah jelas sebagai advokat yang sah.

“Yang penting dia benar-benar advokat untuk melindungi kepentingan kliennya, kemudian membimbing kliennya ke jalan yang benar. Bukan untuk merancang kebohongan-kebohongan atau untuk dusta-dusta, tapi bagaimana kliennya itu sadar dan bertobat,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Kamaruddin pun berharap dengan bergabungnya mereka menjadi tim kuasa hukum, bisa membuat Sambo dan Putri menyadari sikap dan perbuatannya yang keliru atas tindakan mereka dalam kasus Pembunuhan Berencana dan obstruction of justice (OOJ).

Namun saat disinggung terkait pembelaan nanti saat persidangan tatkala berhadapan mantan pegawai KPK itu. Kamaruddin merasa hal itu bukan suatu yang berat, karena perkara ini telah memiliki bukti yang kuat.

“Oh nggak, bukti-bukti kita sudah kuat. Kan saya kemarin bilang di hari Minggu P21, selasa paling lambat, Rabu, hari ini sudah P21. Ya berarti perkataan saya benar toh. Karena semua yang saya ucapkan itu mengandung kepastian,” pungkasnya.

Ditunjuk Bela Putri Candrawathi