Lampung Utara, buanainformasi.com – Team opsnal Satresnarkoba mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Ganja di desa Cempedak Kec Kotabumi Kabupaten Lampung Utara pada hari Kamis, (12/7/2018) sekira pukul 18.30 Wib.
Berdasarkan laporan LP / 853 / VII / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut, diketahui tersangka MS (38) warga Desa Cempedak Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.
Barang bukti yang berhasil diamankan 2 (dua) bungkus Ganja dalam bungkusan koran dengan berat 200 Gram dan 20 (dua puluh) ampel ganja
Sementara tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rls/*)