Mesuji, buanainformasi.com-Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mesuji Periode 2015-2020 resmi dilantik(27/2). Pelantikan dilaksanakan di Lapangan Nusa Indah, Desa, Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya dengan dipimpin oleh Ketua MUI Provinsi Lampung, KH Mawardi kepada pengurus terpilih pada Musyawarah Daerah (Musda) MUI pada bulan Desember 2015 lalu, dengan ketua terpilih KH Husni Fadil.Minggu (28/02/2016)
Pelantikan tersebut digelar bersamaan dengan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Mesuji Periode 2016-2021, dengan ketua Hj. Elviana Khamami. Usai pelantikan, kemudian dilanjutkan dengan tausiah dan dzikir bersama oleh Ustadz KH Muhammad Arifin Ilham di hadapan ribuan kaum muslimin dan muslimat di Kabupaten Mesuji dan sekitarnya.
Bupati Mesuji, Khamami yang juga hadir dalam acara tersebut mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus MUI dan LASQI Kabupaten Mesuji. Dirinya berharap, kedua organisasi tersebut mampu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam bidang pembinaan agama.
“Diharapkan dengan kepengurusan yang baru, MUI semakin meningkatkan perannya sebagai wadah pembinaan dan menaungi ormas-ormas Islam yang ada di Kabupaten Mesuji. Kepada pengurus LASQI yang baru dilantik, saya berharap organisasi ini mampu membangun dan memperkokoh Ukhuwah Islamiyah masyarakat di Kabupaten Mesuji, melalui pengembangkan seni musik Islami.” terangnya.
Seiring dengan semakin berkembang pesatnya teknologi dan informasi sekarang ini, sebagai wadah para ulama dan cendekiawan muslim, keberadaan MUI sangat diperlukan, terutama dalam menangkal segala paham maupun aliran kepercayaan yang tidak sesuai dengan akidah umat Islam yang akhir-akhir ini muncul.
“Untuk itu, saya berpesan kepada kita semua untuk tidak mudah terpengaruh dengan paham maupun aliran kepercayaan yang saat ini tengah menjadi perhatian Pemerintah. Saya minta kepada Camat, Kepala Desa, RK, dan RT agar lebih peka dan waspada dengan masuknya paham maupun aliran kepercayaan tertentu di masyarakat. Jika ada ormas baru agar segera dikomunikasikan dengan pihak terkait. Hal ini demi menjaga ketenangan dan ketentraman masyarakat.” ujarnya.(Red/Humas)