Jakarta, buanainformasi.com – KPK meminta pengusaha untuk melapor polisi jika dimintai uang oleh LSM yang bawa-bawa logo KPK. Himbauan ini dikeluarkan menyusul banyaknya proposal dari LSM yang pakai logo KPK dan meminta uang kepada pihak pengusaha di Cikarang, Jabar (21/10) Lansir detik.com.
“Pihak-pihak yang mengaku dari ‘KPK Jabar Setda Bekasi Raya’ ini diketahui mendatangi perusahaan di Kawasan industri Greenland Internasional Industrial Center, Cikarang pada hari Rabu atau Kamis ini,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (19/10/2018).
Febri mengingatkan para pengusaha untuk berhati-hati jika didatangi lembaga tersebut. Dia mengimbau para pengusaha untuk melapor ke Polisi jika dimintai uang oleh lembaga tersebut.
“Setelah KPK menangani kasus suap terkait perizinan Meikarta ini, kami harap pengusaha yang mendapatkan surat atau didatangi oleh pihak-pihak tersebut agar hati-hati dan jika diminta uang agar segera melaporkan ke kepolisian setempat dan menginformasikan ke KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, ada sejumlah dokumen yang menggunakan nama dan logo mirip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Febri menegaskan lembaga yang membuat dokumen itu tak punya hubungan dengan KPK RI.
Dalam sebuah proposal mereka juga mencantumkan logo Komisi Pemberian Korupsi (KPK) di bagian cover. Logo itu dicantumkan bersama logo Kejaksaan Agung dan Polri.
di lansir (detik.com) pihak yang mengatasnamakan dari ‘BPH NMS KPK JABAR’. Pengirim surat elektronik tersebut menyatakan bahwa ‘BPH NMS KPK JABAR’ tidak pernah mencatut logo KPK dan juga tak pernah melakukan perbuatan melawan hukum. Proposal yang diedarkan oleh ‘BPH NMS KPK JABAR’, menurut si pengirim email, bukan untuk tindakan memeras.
Berikut penjelasan dalam surat elektronik email itu :
Di sini kami memberikan klarifikasi, bahwa kami adalah sebuah organisasi independen dan tentunya berbadan hukum. Di sini kami tidak pernah mengaku atau mencatut nama KPK RI.
Terkait kejadian di wilayah Bekasi, kami mohon informasinya jika memang ada perbuatan melawan hukum baik pemerasan ataupun hal melawan hukum lainnya tentu kami akan proses secara hukum. Kami selama ini bergerak sebagai control sosial di bidang pencegahan korupsi dan tentunya tidak pernah sedikitpun melakukan perbuatan melawan hukum.
Dan terkait nama kami BPH NMS KPK JABAR merupakan singkatan dari Badan Penegak Hukum negara dan Masyarakat Komite Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jawa Barat. Kami tentu berdiri bukan ingin menjadi lembaga tandingan negara melainkan ingin jadi mitra dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Serta mohon maaf seperti PP 71 tahun 2000 tentang peran serta aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Akta badan hukum kami pun ada.
Selanjutnya di sini kami mengklarifikasi bahwa kami tidak pernah melakukan tindakan yang melampaui batas ataupun tindakan melawan hukum. Terkait proposal yang beredar itupun bukan indikasi pemerasan dan selanjutnya jika memang ada anggota kami yang meresahkan silahkan laporkan kepada pihak kepolisian di manapun.(*)