Palembang, Penacakrawala.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru didampingi Wakil Gubernur H. Mawardi Yahya menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan di hadapan Rapat Paripurna XXXVII (37) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (22/9/2021).
Dalam penjelasannya Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan prioritas pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),Kondisi tersebut tentunya mempengaruhi terhadap tatanan pengelolaan keuangan daerah , maka pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021.
Sebelumnya didahului dengan Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A Anita Noeringhati berserta para Wakil Ketua DPRD H.M. Giri Ramanda N Kiemas, Kartika Sandra Desi, Muchend, juga hadir secara fisik maupun virtual FKPD, kepala OPD dan tamu undangan lainnya. Selasa (21/9/2021).
Dalam sambutannya Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan bahwa penjelasan Gubernur terhadap Perubahan APBD tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan bersama antara Gubernur dan Pimpinan DPRD terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran APBD Provinsi Sumatera selatan.
Untuk capaian sasaran pembangunan jangka pendek, dan jangka menengah, serta kebutuhan belanja daerah tentu bertambah besar. Komposisi anggaran belanja daerah hingga saat ini masih di dominasi oleh belanja wajib pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
(ADV)