Lampung Utara, buanainformasi.com- Bupati Lampung Utara H.Agung Ilmu Mangkunegara,S.STP.,M.H. menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran 2015, bertempat di Ruang Sidang DPRD Lampung Utara, Selasa (10/05/2016).
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa laporan pertanggung jawaban Kepala Daerah pada hakekatnya merupakan laporan pencapaian kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam satu anggaran.
Laporan keterangan pertanggungjawaban adalah wujud dari akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah untuk mencapai tata pemerintahan yang baik dan hasil pembangunan yang efektif dan efisien. Dalam pembangunan, pemerintah daerah senantiasa berpedoman kepada azas umum penyelenggaraan pemerintahan yang meliputi azas kepentingan hukum, azas keterbukaan, azas proporsionalitas, azas profesionalisme, azas akuntabilitas, azas efesiensi dan azas efektifitas.
Dalam melaksanakan program dan kegiatan yang di rencanakan secara umum telah terlaksana dengan baik, walaupun masih terdapat pencapaian program dan kegiatan yang hasilnya belum maksimal. Keberhasilan yang telah dicapai sampai dengan saat ini, tentu merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah daerah, DPRD, FORKOPIMDA dan jajaran pemerintah keseluruhan mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, RW dan RT serta partisifasi aktif seluruh komponen masyarakat termasuk berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi, keagamaan, organisasi politik dan LSM, insan pers, alim ulama, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder sebagai mitra kerja pemerintah daerah.(Red/Humas)