Penyelundupan Burung Liar Banyak Terungkap Di Lampung

0
88

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Penyelundupan burung liar asal Sumatera banyak yang terungkap di Lampung.

Tingginya penyelundupan burung liar tersebut, mengingat tingginya permintaan pasar ilegal di Pulau Jawa.

Khususnya untuk burung jenis Ciblek (Prinia), Pleci (Zosterops), Burung Madu (Nectariniidae), Gelatik (Parus cinereus).

Lalu burung dengan jenis Cucak Hijau (Chloropsis sonnerati), Poksay Genting (Garrylax mitratus), dan Srindit (Loriculus).

Hal itu diutarakan Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung, Donni Muksydayan, Jumat (22/12/2023).

Diucapkan, setiap tahunnya, puluhan ribu burung liar berhasil digagalkan dari upaya perdagangan ilegal itu. Namun, jumlah yang lolos, terbilang juga cukup besar.

Donni mengatakan sedikitnya, ada 204.329 ekor burung liar asal Sumatera berhasil digagalkan hingga Agustus 2023 kemarin, terhitung sejak tahun 2018 lalu.

Burung liar tersebut berasal dari sejumlah provinsi di Sumatera, seperti Sumatera Selatan, Riau, Bengkulu, Sumatera Barat, hingga Aceh. Kemudian berhasil diungkap penyelundupannya di wilayah Lampung.

“Terakumulasi, sejak 2018 lalu, ada 204.329 ekor burung liar asal Sumatera yang berhasil diamankan dari sindikat penyelundupan,” kata Donni.

Dari jumlah itu, diungkapkan sejak tahun 2020 lalu, burung liar yang berhasil digagalkan penyelundupannya ramai ditemukan dalam keadaan mati.

Hal itu karena adanya modus baru pengiriman burung liar.

Yakni dengan memasukan burung kedalam kotak kardus dan dimasukan dalam kendaraan minibus dan mobil pribadi.

“Karena sejak saat itu, bus sudah tidak mengangkut burung liar, jadi ada modus baru dinaikan dalam mobil pribadi,” kata Donni.

Sementara Direktur Eksekutif FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds, Marison menyoroti banyaknya burung liar asal Sumatera yang banyak diselundupkan dan diungkap di Lampung.

Menurutnya, hal itu karena kurangnya pengawasan kewilayahan di masing-masing asal burung liar tersebut ditangkap.

“Ini harus menjadi evaluasi, agar pengawasan kewilayahan semakin ditingkatkan, khusunya oleh instansi-instansi terkait,” kata dia.

Selain rendahnya pengawasan wilayah, nilai keuntungan yang besar bagi para oknum penyelundupan burung liar membuat usaha gelap ini terus langgeng. (**/red)